Infoacehtimur.com, Aceh Utara – Warga Panton Labu alias Kota Perbatasan Aceh Timur, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, menggeruduk seorang pria paruh baya bersama wanita muda yang bukan muhrimnya di sebuah kedai parfum di kawasan terminal setempat.
Kedua pasangan yang diamankan itu berinisial IF (42), warga Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, yang diketahui telah berstatus menikah, dan AN (21), warga Gampong Pante Merbo, Kecamatan Madat, Aceh Timur, yang berstatus lajang.
Setelah diamankan, keduanya ditemukan dalam keadaan berpakaian lengkap dan tidak sedang melakukan perbuatan melanggar syariat. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 01.30 dini hari. Namun, dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah menjalin hubungan layaknya suami istri di waktu-waktu sebelumnya.
Baca Juga: Suami di Aceh Tamiang Gerebek Istrinya Sedang Asyik Mesum Dengan Pria Lajang
Baca Juga: Parah! Istri di Aceh Pasok Pria Lain saat Suami Cari Nafkah, Ngaku Sudah 7 Kali Begituan
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Utara, Adhariadi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penggerebekan, melainkan menindaklanjuti laporan masyarakat untuk menjemput dan mengamankan pasangan tersebut.
“Dari pengakuan perempuan, mereka sudah menjalin hubungan selama 7 tahun. Tapi si laki-laki sudah beristri, jadi kami tidak berani menikahkan mereka. Saat ini keduanya telah kami serahkan ke Dayah TAMORA di Lhokseumawe untuk dilakukan pembinaan,” kata Adhariadi, Senin (5/5/2025).