Close Menu
    info terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pasangan Bustami-Fadhil Tidak Memenuhi Syarat Maju Pilkada 2024
    Aceh

    Pasangan Bustami-Fadhil Tidak Memenuhi Syarat Maju Pilkada 2024

    IlhamSeptember 22, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Bustami Hamzah (kiri), dan Fadhil Rahmi (kanan).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Politik – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, nyatakan pasangan Bustami Hamzah-M Fadhil, tidak memenuhi syarat untuk Pilkada 2024.

    Dikutip dari SerambiNews.com, keputusan itu tertuang dalam Berita Aceh KIP Aceh Nomor 210/PL.02.2-BA/11/2024 yang ditetapkan di aula KIP setempat pada Sabtu (21/9/2024).

    Berita Acara ini ditandatangani oleh Ketua KIP Aceh, Saiful bersama Wakil Ketua Agusni AH serta anggota, Iskandar Agani, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwandy, dan Khairunnisak

    Salinan Berita Aceh itu beredar luas di media sosial sejak tadi pagi dan turut diterima Serambinews.com.

    BACA JUGA: Fadhil Gantikan Tu Sop, Siap Dampingi Bustami Hamzah di Pilgub Aceh

    BACA JUGA: Mualem Berjanji Akan Meningkatkan Angka Pengangguran Jika Terpilih, PA Klarifikasi

    Menurut informasi yang dihimpun Serambinews.com, hari ini, 22 September 2024 merupakan hari penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KIP.

    Seperti diketahui, sebelumnya ada dua pasangan yang mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh ke KIP Aceh.

    Yaitu pasangan Muzakir Manaf-Fadhullah (Mualem-Dek Fadh) dan pasangan Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi (Om Bus-Syech Fadhil).

    Kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh sudah melengkapi persyaratan yang ditetapkan sesuai perundang-undangan.

    Kecuali pasangan Bustami-Syech Fadhil yang belum menandatangi komitmen menjalankan MoU Helsinki dan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dihadapan anggota DPRA.

    Penyebab utamanya bukan karena kesalahan mutlak calon, melainkan DPRA tidak melaksanakan rapat paripurna yang itu menjadi merupakan kewenangan DPRA.

    Hingga berakhirnya masa perbaikan persyaratan administrasicalon pasangan gubernur dan wakil gubernur Aceh tahun 2024, pasangan Bustami-Syech Fadhil belum menandatangani poin itu.

    Namun hingga saat ini, KIP Aceh belum memberikan tanggapan resmi atas salinan Berita Aceh yang menetapkan pasangan Bustami-Syech Fadhil tidak memenuhi syarat maju Pilkada.***

    Editor: Ilham

    Bustami Hamzah Calon Gubernur Aceh Fadhil Rahmi KIP Aceh Politik Aceh
    Highlights

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    ridhaFebruary 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Kondisi Aceh ditengah masa pemulihan bencana diketahui kian hari kian membaik. Ribuan desa…

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.