Close Menu
    info terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pasangan Mesum Ditangkap WH di Aceh, Wanita Masih Dibawah Umur Ternyata Sudah Hamil 7 Bulan
    Aceh

    Pasangan Mesum Ditangkap WH di Aceh, Wanita Masih Dibawah Umur Ternyata Sudah Hamil 7 Bulan

    IlhamOctober 10, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: dok. (Istimewa)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh – Seorang pria yakni berinisial AR (23) ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar saat tengah melakukan zina.

    Penangkapan itu pada Sabtu (8/10/2022) malam di Escape Building Peukan Bada, Aceh Besar. Sementara lawan jenisnya masih usia 15 tahun.

    Advertising
    Demo

    Mirisnya, wanita tersebut sedang hamil 7 bulan, dan juga merupakan mantan residivis kasus serupa.

    “Tersangka wanita rupanya sedang hamil 7 bulan,” kata Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir, yang dikutip Infoacehtimur.com via Serambinews Senin, (10/10/2022).

    Muhajir juga membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap satu pasangan muda-mudi diduga sedang berbuat mesum di Escape Building Peukan Bada.

    “Pasangan laki-laki merupakan warga Kecamatan Peukan Bada dan teman wanitanya warga Kecamatan Darul Imarah,” ujarnya.

    Pasangan mesum tersebut diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 25 ayat (1) tentang Hukum Jinayat.

    Dibeberkan Muhajir, kronologi penangkapan tersebut berawal saat petugas sedang melakukan patroli rutin di daerah tersebut.

    “Kemudian kita curiga saat melintas di area Escape Building itu ada tumpukan kayu yang bergoyang,” ucapnya.

    Melihat hal tersebut, pihaknya langsung mendekat ke tumpukan kayu tersebut.

    Sontak petugas Satpol PP terkejut mendapati AR dan PS sedang melakukan perzinaan.

    “Kedua pelaku saat ini sudah diamankan dan dimintai keterangan,” pungkas Kasatpol PP dan WH Aceh Besar.


    Editor: Ilham Pranata

    Artikel ini telah terbit di serambinews.com dengan judul, Muda Mudi Ketangkap Basah Mesum di Escape Building Peukan Bada, Mirisnya Pelaku Wanita Hamil 7 Bulan

    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    ridhaMay 14, 2026

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe membuka ruang belajar mencintai alam dan peduli isu…

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    May 14, 2026

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    May 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.