Close Menu
    info terkini

    Dua Tersangka Pengedar Sabu di Peureulak Ditangkap

    July 25, 2025

    Wakil Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Pante Bidari

    July 25, 2025

    Tersangka Penembakan Rumah Personel Polri di Aceh Timur Dilimpahkan ke Jaksa

    July 25, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pasangan SAH Ajukan Gugatan ke MK Hasil Pilkada Aceh Timur
    Info Utama

    Pasangan SAH Ajukan Gugatan ke MK Hasil Pilkada Aceh Timur

    RedaksiDecember 5, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Timur nomor urut 1, H. Sulaiman (Tole) dan Abdul Hamid (Apong), resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

    Pengajuan tersebut atas dasar surat permohonan pemohon elektronik dengan Nomor 44/PAN.MK/e-AP3/12/2024 yang dilaporkan Pada hari ini, Kamis 5/12/2024 pukul 22:25 WIB, telah diajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Tahun 2024.

    Baca Juga: Tanggapan Santai dari Sulaiman Tole-Abdul Hamid Terkait Pernyataan Iskandar

    Sulaiman dan Abdul Hamid Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati KABUPATEN ACEH TIMUR , Nomor Urut 1. Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 03 Desember 2024 memberi kuasa kepada lqbal Farabi, S.H.

    Sementara itu, Iskandar Usman Al-Farlaky calon Bupati Aceh Timur calon nomor urut 03 saat di konfirmasi tim infoacehtimur.com mengatakan dirinya siap mengikuti, dan gugatan yang dilakukan oleh 01 ke MK sah-sah saja.

    Baca Juga: Iskandar Al-Farlaky Unggul di Sejumlah TPS

    ” Didaftarkan gugatan Paslon 01 ke MK, sah sah saja. Ini adalah hak konstitusi setiap peserta pilkada,” jelas iskandar

    Bahkan dirinya mengatakan siap mengikuti setiap prosesnya, ” kami juga siap mengikuti setiap proses dan tahapan yang ada” jelasnya.

    Ia Juga memohon doa dari rakyat. “Kami mohon doa dari setiap suara rakyat yang bersih tanpa embel-embel apa pun yang telah memilih kami. Ini adalah perjuangan rakyat”. Tutup Iskandar Usman Al-farlaky.

    Iskandar Usman Al-Farlaky Mahkamah Konstitusi Pilkada Sulaiman Tole - Abdul Hamid
    Follow on Google News
    Highlights

    Dua Tersangka Pengedar Sabu di Peureulak Ditangkap

    zakariaJuly 25, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika…

    Wakil Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Pante Bidari

    July 25, 2025

    Tersangka Penembakan Rumah Personel Polri di Aceh Timur Dilimpahkan ke Jaksa

    July 25, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Orang Hilang di Aceh Timur: Ismatur Rahmi Dicari oleh Keluarga

    July 19, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 20256,347
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.