Infoacehtimur.com, Nasional – Seorang warga Desa Kuto Rejo, Kepahiang, Bengkulu, bernama Jolhanda (24) melaporkan oknum petugas Puskesmas Kelobak ke polisi.
Jolhanda, yang datang untuk mendapatkan penanganan medis setelah digigit anjing liar, merasa mendapat perlakuan tidak pantas dari petugas puskesmas berinisial AG.
Menurut pengakuan Jolhanda yang dilansir dari TribunBengkulu.com, insiden tersebut terjadi pada Sabtu (18/1/2025) siang.
Dengan luka gigitan cukup parah di bagian betis, Jolhanda mengaku harus menunggu lama karena petugas tengah makan siang.
BACA JUGA: Yok Belajar Mengenal Daftar Plat Nomor Seluruh Sumatera
BACA JUGA: Viral! Pria Ini Ajak Maling Seluruh Indonesia Untuk Curi Sawitnya, Dipicu Harga Murah
Namun yang mengejutkan, saat dirinya akhirnya dilayani, AG malah melontarkan candaan yang tidak menyenangkan dengan menyuruhnya “menggigit balik anjing itu.”
“Saya kira awalnya dia bercanda, tapi setelah itu, nada bicaranya berubah kasar, seperti menantang,” ungkap Jolhanda.
Merasa diperlakukan tidak sopan dan tidak mendapatkan layanan medis seperti yang diharapkan, Jolhanda memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Saya datang ke sini untuk berobat, bukan untuk dicandai atau dihina. Saya merasa sangat kecewa,” lanjutnya.
Polisi telah menerima laporan ini, dan pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini dengan serius. Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Aiptu Barus, menyatakan,
“Kami sedang mendalami laporan ini. Jika ada unsur penghinaan atau pelanggaran, kami pastikan akan memprosesnya.”
Jolhanda juga menyampaikan harapannya agar pelayanan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas bisa lebih profesional ke depannya, sehingga tidak ada lagi pasien yang mengalami hal serupa.***
Editor: Ilham