Close Menu
    info terkini

    BNPB Respons Kemarahan Bupati Aceh Timur: Huntara Akan Selesai dalam 10 Hari

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pelaku Begal di Aceh Timur Ditangkap, Ini Pengakuan Pelaku
    Aceh Timur

    Pelaku Begal di Aceh Timur Ditangkap, Ini Pengakuan Pelaku

    IlhamJuly 11, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Polisi menangkap seorang pelaku begal terhadap petani yakni ZL (20), sementara korban yakni Muhammad (23).

    Kejadian pembegalan itu terjadi pada Selasa 5 Juli 2022 sekira pukul 20.30 WIB di di Desa Suka Damai, Kecamatan Pantee Bidari.

    Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, pada Senin (11/7/2022) mengatakan pelaku ditangkap di Banda Aceh setelah menganiaya korban.

    • Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh
    • Begal di Aceh Timur Bacok Petani lalu Bawa Kabur Sepmor, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
    • Warga Pante Bidari Dibegal, Motor Hilang dan Alami Bacokan
    • Perkara Hewan Ternak, Pria di Ranto Pereulak Aceh Timur Tebas Tetangganya

    “Pasca kejadian itu anggota kepolisian langsung melakukan pengembangan dan menangkap ZL yang lokasi pelariannya ke Banda Aceh,” kata AKP Miftahuda.

    Dikatakannya, saat ditangkap ZL tidak melakukan perlawanan lalu saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatan tersebut dan sepeda motor milik korban yang dibawa lari telah digadaikan di Panton Labu Kabupaten Aceh Utara. Sementara itu anggota masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti tersebut.

    “Untuk ZL (pelaku) disangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana 12 tahun penjara,” pungkas AKP Miftahuda.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    BNPB Respons Kemarahan Bupati Aceh Timur: Huntara Akan Selesai dalam 10 Hari

    zakariaMarch 29, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merespons kemarahan Bupati Aceh Timur,…

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026

    1.259 Jiwa Penyintas Banjir di Aceh Timur Masih Mengungsi, Kondisi Belum Pulih

    March 28, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026

    Keluarga Besar Menanti Kembali: Nadila Saptiri, Remaja 15 Tahun dari Aceh Timur Hilang Tanpa Berita

    March 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    BNPB Respons Kemarahan Bupati Aceh Timur: Huntara Akan Selesai dalam 10 Hari

    March 29, 2026
    Terpopuler

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026370
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.