
“Korupsi melibatkan pegawai rendahan, kepala dinas, hingga kepala daerah karena perencanaan program dan laporan harus melibatkan berbagai level unit kerja”.
Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda Aceh Menggugat (APAM) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas semua kasus dugaan korupsi di Aceh, Selasa (8/2/2022) di Banda Aceh. Sebelumnya pada Juni dan Oktober 2021, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Aceh terkait kasus pengadaan kapal aceh hebat dan proyek tahun jamak.
Info Aceh Timur / Banda Aceh — Tindak pidana korupsi di Provinsi Aceh melibatkan aparatur sipil negara, kepala daerah, anggota dewan perwakilan rakyat, hingga swasta. Pengawasan yang lemah dan integritas yang rendah memicu korupsi. Warga menjadi pihak paling dirugikan atas perilaku korupsi tersebut.
Kepala Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA) Mahmuddin, Kamis (25/5/2023), mengatakan, tindak pidana korupsi tak ubahnya virus jahat dalam tubuh pemerintahan level kabupaten/kota dan provinsi. Korupsi tidak hanya dilakukan aparatur pemerintah, tetapi juga level kepada daerah dan anggota dewan perwakilan rakyat.