Infoacehtimur.com, Nasional – Otak pelaku pembunuhan warga Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara yakni EP (41) dan RTB ditembak polisi Polrestabes Medan, lantaran melawan petugas saat sedang diborgol.
Korban yakni BS (70) pengusaha burung, usut demi usut. EP (pelaku utama) ternyata anak buah korban. Sementara RTB ipar pelaku utama.
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, usai membunuh korban. Lalu membuang mayat ke Sungai Dusun Hijrah, Desa Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
“EP otak pelaku, RTB sebagai menyimpan mobil korban, sekaligus ipar pelaku utama,” kata Teddy, yang dikonfirmasi awak media, Kamis (1/2/2024).
BACA JUGA: BREAKING NEWS, Polisi Tangkap Pembunuh yang Buang Mayat Korbannya ke Bayeun Aceh Timur
BACA JUGA: Polisi Limpahkan Perkara Mayat Ditemukan di Sungai Bayeun Aceh Timur ke Polrestabes Medan
Teddy mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi terpisah. EP ditangkap di jalan lintas Sumatra tepatnya di Jalan Kerinci, Pelalawan, Riau, pada Rabu (31/1/2024) kemarin.
“Pelaku ditangkap di sebuah bengkel mobil,” ujar Teddy.
Ia menyampaikan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari pihaknya mendapatkan informasi dari Satreskrim Polres Langsa. Dimana saat itu, personel Satreskrim Polres Langsa berkoordinasi soal adanya temuan mayat, pada Selasa (16/1/2024) silam.***