Close Menu
    info terkini

    Dari Uang Jajan ke Depan Ka’bah: Tangis Nek Maimunah Pecah Setelah Penantian 14 Tahun

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pelaku Penembakan GAM di Aceh Diringkus, Ini Senjatanya
    Aceh

    Pelaku Penembakan GAM di Aceh Diringkus, Ini Senjatanya

    RedaksiMarch 3, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM – Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan berinisial AJ (23) berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara di Simpang Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 3 Maret 2022.

    “Pelaku sudah ditangkap tadi pagi di Aceh Besar,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy didampingi Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, Kamis, 3 Maret 2022.

    Demo

    Winardy mengatakan, pelaku berusaha melarikan diri dengan menaiki angkutan umum ke Banda Aceh. Begitu mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara langsung bergerak dan meringkus pelaku di Aceh Besar.

    Baca Juga:

    • Dari Uang Jajan ke Depan Ka’bah: Tangis Nek Maimunah Pecah Setelah Penantian 14 Tahun
    • 249 Calon Haji Aceh Timur di Peusijuek, Bupati Al-Farlaky: “Haji Panggilan Mulia, Bukan Soal Kaya Miskin”
    • Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat
    • Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi
    • APDESI Aceh Timur: Isu Serang Bupati Al-Farlaky Bentuk Provokasi, Ganggu Fokus Pemulihan Pasca Banjir

    Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit senapan angin yang digunakan untuk membunuh dan satu unit handphone diamankan ke Polres Aceh Utara untuk dilakukan proses hukum. Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 354 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan.

    Dalam kesempatan itu, Wiinardy juga menegaskan, motif pembunuhan tersebut karena sakit hati. Tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu.

    “Motif sementara adalah dendam. Tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu,” kata Winardy, menegaskan.

    Diketahui, peristiwa pembunuhan terhadap M Yusuf bin M Risyad alias Burak (45) terjadi di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa, 1 Maret 2022.

    Pembunuhan itu dilakukan pelaku dengan menembak kepala korban menggunakan senapan angin jenis soft gun dalam jarak dekat. Setelah melakukan pembunuhan pelaku melarikan diri.***

    Harian Aceh Info Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Dari Uang Jajan ke Depan Ka’bah: Tangis Nek Maimunah Pecah Setelah Penantian 14 Tahun

    zakariaApril 28, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Ada yang membuat dada sesak di Masjid Agung Darussalihin, Selasa…

    249 Calon Haji Aceh Timur di Peusijuek, Bupati Al-Farlaky: “Haji Panggilan Mulia, Bukan Soal Kaya Miskin”

    April 28, 2026

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    April 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Dari Uang Jajan ke Depan Ka’bah: Tangis Nek Maimunah Pecah Setelah Penantian 14 Tahun

    April 28, 2026
    terpopuler

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.