Close Menu
    info terkini

    Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”

    October 29, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025

    Ikatan Mahasiswa Aceh Selatan Tahun 2025 Gelar Temu Ramah: Perkuat Silaturrahmi & Persatuan

    October 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pelaku Penyiraman Air Cabai Terhadap Santri di Aceh Ditahan
    Aceh

    Pelaku Penyiraman Air Cabai Terhadap Santri di Aceh Ditahan

    IlhamOctober 8, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Penangkapan - Ilustrasi - Freepik
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Terduga pelaku penyiraman air cabai kepada seorang santri kini telah ditahan oleh Kepolisian Polres Aceh Barat.

    Pelaku berinisial NN (40), melakukan aksi tersebut terhadap korban yang masih berusia 13 tahun.

    Insiden ini terjadi di sebuah dayah di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, pada 30 September 2024.

    Kasus ini sempat viral di media sosial, sehingga mendorong polisi untuk melakukan penyelidikan.

    BACA JUGA: Diduga siram air cabai ke santri, Isteri pimpinan Ponpes di Aceh Barat ditangkap

    Setelah melalui proses hukum, NN akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

    NN dikenakan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 76C UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

    “Penahanan dilakukan berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, seperti dikutip Infoacehtimur.com dari Serambinews.com, Selasa (8/10/2024).

    Fachmi menjelaskan, NN melakukan perbuatan tersebut lantaran kesal dengan perilaku korban yang sering merokok di lingkungan pesantren.

    Meskipun sudah berkali-kali diperingatkan. Kemudian pada 30 September 2024, korban kembali tertangkap sedang merokok.

    Sehingga pada hari itu, NN secara spontan mengenakan cabai ke korban. Pasalnya, kebetulan saat itu NN sedang memblender cabai untuk berjualan bakso di kantin pesantren.

    Iptu Fachmi menambahkan, bahwa polisi masih terus menyelidiki dan mendalami kasus ini terkait informasi penyiraman air cabai yang dilaporkan keluarga korban.

    Kasus ini mencerminkan perlunya perlindungan anak dalam lingkungan pendidikan agama dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hak anak.***

    Editor: Ilham

    Santri Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”

    zakariaOctober 29, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Komisi I DPR Aceh baru-baru ini menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum untuk…

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025

    Ikatan Mahasiswa Aceh Selatan Tahun 2025 Gelar Temu Ramah: Perkuat Silaturrahmi & Persatuan

    October 28, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025

    Kecelakaan Mengerikan di Blang Bugeng: Minibus dan Mobil Sedan Tabrakan

    October 27, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”

    October 29, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,393
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.