Close Menu
    info terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pelaku Zina dan Judi Jalani Eksekusi Cambuk di Aceh Timur, Ada yang 100 kali Cambukan
    Info Utama

    Pelaku Zina dan Judi Jalani Eksekusi Cambuk di Aceh Timur, Ada yang 100 kali Cambukan

    IlhamDecember 7, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Pelaku Zina dan Judi Jalani Eksekusi Cambuk di Aceh Timur, Ada yang 100 kali Cambukan. Foto: (dok. Infoacehtimur.com)

    Info Aceh Timur, Aceh Timur – Sebanyak 4 pelaku zina anak, 1 pelaku zina dan 2 pemain judi online jalani eksekusi cambuk di Aceh Timur pada Kamis, (7/12/2023).

    Eksekusi cambuk berlangsung di halaman Kantor Satpol PP dan WH Aceh Timur, Desa Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk. Masing-masing pelaku itu dicambuk berdasarkan putusan mahkamah Syar’iyah Idi.

    Diantaranya berzina dengan anak yaitu Jamaluddin, Adi A Rahman, Riduan alias Wan alias Abang dan Kurniawan alias Wawan, merupakan pelaku zina dengan hukuman 100 kali cambukan.

    Sementara Muhammad alias Amat, merupakan pelaku zina dengan wanita dewasa juga dihukum 100 kali cambukan. Sedangkan pelaku pemain judi online yakni Abbas dan Ravi, dihukum dengan hukuman 18 kali cambukan.

    Hukuman cambuk yang menjerat dua pelaku judi yaitu jenis Chip Hinggs Domino, merupakan permainan yang dapat dibeli sejenis judi online atau memperdagangkan koin dengan rupiah.

    Jamaluddin secara sah telah melanggar Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Adi A Rahman, secara sah melanggar Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

    Kurniawan alias Wawan secara sah melanggar Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Riduan alias Wan alias Abang secara sah melanggar Pasal 34 Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

    Abbas secara sah melanggar
    Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat tentang judi online. Ravi secara sah melanggar Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat tentang judi online.

    Muhammad alias Amat secara sah melanggar Pasal 33 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat tentang perzinaan.***

    Cambuk Cambuk Aceh Timur Judi online Zina
    Follow on Google News
    Highlights

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    ridhaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Simpang Ulim – Kelompok pengrajin tenun lokal Aceh Timur di Simpang Ulim menyambut tamu…

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,503
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.