Infoacehtimur.com, Indra Makmur – Proyek pembangunan jalan lintas utama antara Kecamatan Julok hingga Indra Makmur di Aceh Timur menjadi sorotan setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap potensi kerugian keuangan daerah sebesar Rp3,1 miliar.
Temuan BPK menunjukkan kekurangan volume pekerjaan dan spesifikasi teknis pada dua proyek pengaspalan yang dikerjakan oleh CV PR dan CV AWG, dengan sumber dana APBK.
Himpunan Mahasiswa Aceh Timur (HIMAT) menyatakan keprihatinan dan kekecewaan atas temuan pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah yang berujung pada kerugian uang negara yang notabene bersumber dari pajak rakyat.
Bahwa kerugian negara dalam proyek tersebut tidak hanya kegagalan pembangunan secara teknis, tetapi juga mencerminkan kegagalan dalam melaksanakan amanah publik.
“Uang negara menjadi tidak berguna akibat pembangunan infrastruktur berkualitas buruk. Rakyat pastinya akan meminta pemerintah untuk menganggarkan kembali diwaktu mendatang, sebab hasil pembangunan saat ini dipastikan tidak bertahan lama.”, terang Himpunan Mahasiswa Aceh Timur melalui keterangan tertulis kepada infoacehtimur.com, Rabu (17/7/2025).
Unsur mahasiswa Aceh Timur tersebut turut berpendapat bahwa kesediaan PUPR untuk mengembalikan dana kerugian dalam bentuk “kelebihan bayar” itu tidak cukup untuk menyelesaikan masalah, karena persoalan utamanya terletak pada lemahnya pengawasan dan potensi penyalahgunaan anggaran.
HIMAT juga menyerukan pentingnya memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Tentunya masyarakat berharap adanya penguatan sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang”, ucap Ketua HIMAT, Zulkarnaini.
HIMAT juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk ikut mengawasi jalannya pembangunan di Aceh Timur. Proyek infrastruktur harus menjadi sarana mempercepat kemajuan daerah, bukan lahan bagi pihak-pihak ceroboh burujung pemborosan anggaran.