Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky Dipeusijuek Tokoh Simpang Ulim

    July 1, 2025

    Gema Haflah Al-Qur’an Meriahkan Tahun Baru Islam di Aceh Timur

    July 1, 2025

    Baitul Mal Aceh Siap Salurkan Bantuan Modal Usaha, Aceh Timur Begini Katanya!

    June 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pemecetan Sekdes Teupin Jok Nibong Diduga Cacat Hukum, JARA: Pemkab Aceh Utara Jangan Bungkam
    Aceh Utara

    Pemecetan Sekdes Teupin Jok Nibong Diduga Cacat Hukum, JARA: Pemkab Aceh Utara Jangan Bungkam

    zakariaFebruary 3, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Info Aceh Timur, Aceh Utara – Sekretaris Desa (sekdes) Teupin Jok, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, mengaku dipecat oleh Kepala Desa (Kades) tanpa alasan yang jelas.

    Pasalnya, pemberhentian dirinya dari sekretaris desa atau yang disebut Keurani Gampong, itu terjadi tanpa sepengetahuan dan tidak pernah ada teguran secara lisan maupun tulisan.

    Pemecatan atau Pemberhentian Aparatur Desa yang diduga dilakukan secara sepihak oleh Geuchik (kades) Teupin Jok terhadap Suryati (43) selaku Keurani Gampong (Sekretaris Desa) diduga karena Suryati menolak untuk menanda tangani laporan Verifikasi APBG Perubahan Tahun 2023 silam.

    Sementara penolakan tersebut, dilakukan Suryati atas dasar temuan beberapa item yang dianggap fiktif dalam poin-poin yang tercantum pada Surat Laporan Verifikasi APBG Perubahan tahun 2023 yang disuruh tanda tangani, karena temuan tersebut menjadi kendala bagi saya selaku Keurani Gampong, ungkap Suryati. Sabtu, (27/01/2024).

    ” Saya selaku Keurani Gampong sudah menjelaskan hal tersebut kepada Keuchik, dan harus dilakukan musyawarah dulu. Namun masukan itu tidak ditanggapi.” Terangnya.

    Menjelang beberapa minggu, diketahui bahwa saya telah diberhentikan tanpa ada teguran dan surat pemberhentian. Oleh karena itu, saya merasa keberatan atas pemberhentian saya sebagai Keurani Gampong yang dilakukan secara sepihak.

    Menanggapi hal tersebut, Rizki Maulizar Juru Bicara Jaringan Aspirasi Rakyat (JARA), mendesak Pemkab Aceh Utara tidak bungkam serta memanggil Geuchik atau kepala Desa Teupin Jok, Kecamatan Nibong, karena diduga pemecatan tersebut cacat hukum.

    ” Pemkab Aceh Utara jangan bungkam terkait pemecatan sekdes Teupin Jok, ini bukan masalah sepele ini kami duga cacat hukum, jika pemecatan tersebut dilakukan seperti yang dikatakan oleh Sekdes Teupin Jok maka ini sudah melanggar Permendagri Nomor 67 Tahun 2017,” ucap Rizki, Sabtu 03 Februari 2024.

    Tambahnya, Kami minta Pemkab Aceh Utara untuk menyelidiki masalah tersebut, apalagi dibeberapa media pernah memuat, tidak mau tanda tangan Verifikasi APBG perubahan Diduga Ada item yang fiktif, ini harus diselidiki oleh pihak pihak terkait, pemecetan ini kami menduga ini sarat dengan kepentingan pribadi Geuchik” pungkas Rizki.(Fadly P.B)

    Follow on Google News
    Highlights

    Bupati Al-Farlaky Dipeusijuek Tokoh Simpang Ulim

    zakariaJuly 1, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menghadiri acara syukuran dan santunan…

    Gema Haflah Al-Qur’an Meriahkan Tahun Baru Islam di Aceh Timur

    July 1, 2025

    Baitul Mal Aceh Siap Salurkan Bantuan Modal Usaha, Aceh Timur Begini Katanya!

    June 30, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Operator SD Naik Pitam, Tuntut Gaji 6 Bulan Tak Kunjung Dibayar, Pejabat Dinas Pendidikan Ditikam

    June 19, 2025

    Bantuan Baitul Mal Aceh Cair untuk Masyarakat Kurang Mampu

    June 30, 2025

    Baitul Mal Aceh Siap Salurkan Bantuan Modal Usaha, Aceh Timur Begini Katanya!

    June 30, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,220
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.