Info Aceh Timur, Aceh – Setelah sidang pleno tingkat 23 kabupaten/kota selesai dilaksanakan, dengan total 81 daftar nama caleg yang berhasil meraih kursi di DPRA dari Dapil 1 hingga 10, Partai Aceh (PA) kembali mendominasi gedung dewan di tingkat provinsi Aceh.
Pidie diketahui menjadi kabupaten/kota terakhir yang melakukan penetapan di ruang paripurna DPRK setempat, Kamis (7/3/2024).
Meski KIP Aceh belum menggelar rapat pleno, Serambinews.com telah menghitung nama-nama peraih kursi DPRA berdasarkan hasil penetapan tingkat kabupaten/kota se-Aceh dengan Sainte Lague.
Baca juga: Data Perolehan Bangku Masing-masing Dapil DPRK Aceh Timur
Perlu diketahui Sainte Lague merupakan metode untuk mengkonversi perolehan suara partai ke kursi di parlemen pada Pileg 2024. Metode ini telah diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu)..
CALEG TERPILIH DAPIL 1 (BANDA ACEH, ACEH BESAR DAN SABANG)
Nazaruddin (Partai Aceh)
Hasballah (Partai Aceh)
Munawar AR alias Ngoh Wan (PKB)
Ansari Muhammad (Golkar)
Iskandar Ali (PAN)
Abdurrahman Ahmad (Gerindra)
Tati Meutia Asmara (PKS)
Heri Julius (NasDem)
Arif Fadillah (Partai Demokrat)
Ilmiza Sa’aduddin Djamal (PPP)
Eddi Sadikin (PDA)
CALEG TERPILIH DAPIL 2 (PIDIE DAN PIDIE JAYA)
Aiyub Abbas (Partai Aceh)
Tgk Anwar Ramli (Partai Aceh)
Khalid (Golkar)
Hery Ahmadi (PKB)
Khairil Syahrial (Gerindra)
Tgk Rasyidin Ahmad (PAS Aceh)
Syahrul Nurfa (NasDem)
Dalimi (Partai Demokrat)
Ihsanuddin (PPP)