Infoacehtimur.com, Aceh – Pemerintah Aceh diminta mendirikan rumah penampungan bagi pengungsi Rohingya. Usulan ini disampaikan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Sarsaralos Sivakkar saat menggelar pertemuan terkait penanganan pengungsi Rohingya di Banda Aceh, Rabu (22/5/2024).
Rumah penampungan yang diusulkan tersebut berupa community house atau rumah komunitas. Rumah tersebut dibangun untuk proses penampungan etnis Rohingya sementara seraya mempercepat proses pemindahan ke negara ketiga.
“Pendirian rumah komuitas ini sangatlah penting, karena dapat membantu proses pemindahan mereka (Rohingya) ke negara ketiga,” ujar Sarsaralos Sivakkar.
BACA JUGA :
Tersangka Penyelundup Rohingya Diserahkan ke Kejari Aceh Timur
2 Pasangan Pengungsi Rohingya Jalani Prosesi Pernikahan di Aceh, Disaksikan oleh Warga Lokal
Satu Warga Etnis Rohingya di Kuala Parek Aceh Timur Melahirkan
Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang tak dapat menampung pengungsi Rohingya. Karena, Indonesia tidak termasuk negara yang ikut meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951. Oleh karena itu, Indonesia hanya dapat membantu proses penampungan sementara.
“Pengungsi Rohingya itu hanya bisa dikirim ke negara ketiga saja. sebab mereka tidak bisa dipulangkan kembali ke negara asalnya karena masih konflik. Namun proses pemindahan itu tidak dapat dilakukan serta merta, harus ada persyarakatan yang harus dilengkapi dengan baik,” ujarnya lagi.
Sarsaralos menjelaskan, pengungsi Rohingya dapat diterima di negara ketiga asalkan memiliki keahlian sesuai persyaratan oleh negara bersangkutan. Menurutnya, persyaratan tersebut bukanlah tanggungjawab Indonesia, melainkan IOM dan UNHCR.
“Namun jika mereka (Rohingya) berada di tempat penampungan sementara yang bukan di rumah penampungan, maka proses pemindahan ke negara ketiga akan lamban,” ujarnya lagi.
Baca juga:
14 Kabur 3 Rohingya Berhasil di Pindahkan ke Lhokseumawe dari Aceh Timur
Polisi: Rohingya Bukan Pengungsi Hati-hati Propaganda, Mereka Pendatang Haram
Etnis Rohingya Diduga Jadi Alat Propaganda Penemuan 4,68 Milliar Barel Migas di Aceh
Menurutnya, pengungsi Rohingya umumnya dalam kondisi buta huruf. Sebab, mereka tidak mengenal aksara dan baca tulis karena tidak mendapatkan pendidikan layak di negara asal. Oleh karena itu, mereka perlu diberikan pelatihan peningkatan kapasitas sehingga dapat diterima oleh negara ketiga.
“Ada dampak positif atas kehadiran rumah penampungan ini. Seperti di Medan, kehadiran rumah penampungan sementara ini dapat mencegah konflik sosial antara pengungsi Rohingya dengan masyarakat setempat,” ujarnya lagi.
Ia menyarankan agar camp penampungan sementara pengungsi Rohingya di Pidie berpotensi besar untuk dijadikan rumah penampungan. Sebab kondisi bangunan tersebut sudah rusak sehingga dapat dibangun kembali dengan baik.
“Itu kan bekas gedung sekolah. Sehingga beberapa gedung rusak bisa dibangun kembali. Nantinya akan disekat dengan luas sekian untuk masing-masing satu keluarga,” pungkasnya.