Infoacehtimur.com, Aceh – Pemerintah Aceh melalui Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh secara resmi mengklarifikasi bahwa isu bantuan yang beredar di masyarakat tidak benar. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, menyatakan bahwa informasi tersebut keliru dan hoaks.
Menurut Akkar Arafat, proses penganggaran telah dilakukan sejak tahun sebelumnya bersama DPR Aceh, sehingga tidak mungkin ada bantuan langsung di akhir tahun tanpa dasar anggaran.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat yang telah datang ke kantor gubernur Aceh sejak pagi tadi. Entah dari mana beredar informasi adanya bantuan dari pemerintah Aceh, yang pasti informasi itu keliru dan hoak,” ujarnya.
Akkar Arafat menjelaskan bahwa bantuan hanya diberikan melalui skema pengumuman terbuka atau pemberitahuan resmi di media massa.
Contohnya, pengumuman penerima bantuan rumah layak huni oleh Pj Gubernur Aceh untuk tahun 2025. Proposal baru akan diverifikasi untuk dianggarkan di tahun 2026.
Masyarakat diingatkan untuk berhati-hati dalam menerima informasi dan memastikan kebenarannya sebelum membuat keputusan. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk transparan dan memberikan informasi jelas melalui saluran resmi.