Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah Dek fadh, memastikan bahwa pencairan gaji tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh akan dimulai pada Selasa (25/2/2025) hari ini.
Kepastian ini disampaikan untuk meredam kekhawatiran ribuan tenaga kontrak yang telah menunggu pencairan gaji mereka.
Baca Juga: Praktik Kawin Kontrak Berhamburan, Tarif Puluhan Bahkan Ratusan Juta
Baca Juga: Regulasi Guru Honorer Terkait Pengangkatan Otomatis
Selain memastikan pencairan gaji, Wagub juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan tenaga kontrak.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengevaluasi sistem penggajian agar tidak terjadi keterlambatan serupa di masa mendatang.
Pemerintah juga meminta tenaga kontrak untuk tetap fokus berkerja dalam menjalankan tugas mereka. Dengan kepastian gaji ini diharapkan tidak ada lagi keresahan di kalangan tenaga kontrak.