Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan menggelar Apel Bersama yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, dan Wakil Bupati, T. Zainal Abidin. Acara ini akan dilaksanakan pada Senin, 24 Maret 2025 pukul 08.00 WIB di Lapangan Upacara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Apel Bersama ini wajib diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Setiap perangkat daerah diharapkan memastikan partisipasi penuh dari seluruh ASN di unit kerja masing-masing.
Baca Juga: Pemkab Aceh Timur Optimalkan PAD dari Lahan HGU
Baca Juga: Pemkab Aceh Timur Raih Penghargaan UHC Award 2024
Dalam apel ini, presensi kehadiran akan dilakukan melalui daftar absensi manual berupa tanda tangan atau paraf. Khusus bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki peserta Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), mereka juga diwajibkan melakukan presensi Face Simpegnas bagi pegawai yang berstatus Work From Home (WFH).
Apel Bersama ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk memperkuat disiplin ASN serta meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pegawainya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan publik.