
Infoacehtimur.com / Aceh – Mengingat tragedi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di bumi Serambi Makkah, pemerintah Indonesia diminta melakukan pemulihan kepada keluarga korban.
Hal tersebut dikatakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Koalisi NGO HAM Aceh.
Dikutip kantor berita Antara, Husna mengatakan pengakuan negara juga harus ditindaklanjuti dengan rangkaian tindakan untuk memberikan hak-hak korban secara keseluruhan.
Baca Juga: Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh Bakal Dapat Bantuan Dari RI
Baca Juga: Jokowi Mengakui Adanya Pelanggaran HAM Berat Berbagai Peristiwa Hingga di Aceh
Husna menyampaikan, pengakuan pelanggaran HAM dari pemerintah belum cukup menandakan bahwa negara benar-benar telah meminta maaf. Tetapi, sebagai wujud pertanggung jawabannya, negara harus memberikan hak korban.
“Mulai dari hak atas kebenaran, keadilan, jaminan pemulihan hingga ketidak terulangnya lagi kasus serupa harus benar-benar dibuktikan,” ujar Husna.
Sementara itu, Direktur Koalisi NGO HAM Aceh Khairil mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah menyatakan pengakuan terhadap peristiwa pelanggaran hak asasi manusia berat, dan tiga diantaranya di tanah rencong.
Kata Khairil, pernyataan presiden tersebut menjadi langkah baik dalam rangka penyelesaian peristiwa pelanggaran hak asasi manusia, khususnya peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh.
“Dengan adanya pernyataan Presiden, maka pemerintah harus melakukan upaya pemulihan korban dan keluarga korban secara masif,” kata Khairil.
Khairil menuturkan, untuk pemulihan korban dan keluarga korban harus dilakukan oleh nasional dengan sumber anggaran APBN yang berkaitan dengan korban dan keluarganya di Aceh.
Terkait dengan model dan cara pemulihan korban dan keluarga korban harus dilakukan di Aceh, Koalisi NGO HAM bersama masyarakat sedang membangun mekanisme reparasi untuk korban pelanggaran HAM yang berkeadilan dan komprehensif.
“Dokumen yang kami susun ini nantinyaj menjadi data yang dapat membebani RPJMN dan RPJMA. Maka kita meminta Presiden bersungguh-sungguh melakukan pemulihan kepada masyarakat korban, dan jangan lagi memberikan isapan jempol kepada masyarakat,” demikian Khairil.
Baca Juga: Hampir Seluruh SPBU di Aceh Terjadi Antrean Panjang, Pertamina Tambah Kuota BBM Bersubsidi
Baca Juga: Lima Kali Memasuki Wilayah Aceh, Rohingnya Diberikan Atensi Khusus Oleh Komnas HAM