Dirincikannya, menurut Survey Status Gizi Indonesia dari Kementerian Kesehatan tahun 2021 kasus stunting di berada pada angka 38,2 persen. Selanjutnya pada tahun 2022 data menjadi 33, 60 persen.
Kemudian merujuk pada Survei Kesehatan Indonesia SKI pada tahun 2023 angka stunting turun menjadi 20,70 persen.
Dan pada tahun 2024 ini menurut data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat turun menjadi 14 persen.
Baca Juga: PJ Bupati Aceh Timur Menyantuni Anak Yatim Piatu
Baca Juga: Pj Bupati Aceh Timur Respon Keluhan Warga Terkait Tembok di Ruas Jalan Rantau Selamat
Diakui Mahyuddin, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus berusaha meningkatkan peran serta semua pihak untuk percepatan penurunan stunting sebagaimana diamanatkan oleh Perpres No. 72/ 2021 sebesar 14% secara nasional.
Mahyuddin mengajak bekerja sama dan melibatkan semua unsur terkait serta pemangku kebijakan dalam mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Aceh Timur.
“Mari kita membangun sinergi dengan semua elemen masyarakat di Kabupaten Aceh Timur untuk terus menurunkan stunting. Penanganan stunting ini merupakan tanggung jawab bersama,” demikian tutup Mahyuddin.
Halaman Selanjutnya