Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pemerintah Kembali Membuka Pendaftaran pendaataan UKM di wilayah Aceh Timur melalui petugas KEMENKOP UMKM melalui petugas atau enumerator UMKM di daerah masing – masing kabupaten di kecamatan dan desa. Selasa. 07/06/2022.
UMKM adalah kepanjangan dari usaha mikro kelas menengah. UMKM artinya sebagai bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Penggolongan UMKM lazimnya dilakukan dengan batasan omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, serta jumlah karyawan.
UMKM dapat dikatakan berperan sebagai penyedia sarana pemerataan tingkat ekonomi rakyat kecil, hal ini dikarenakan UMKM berada di berbagai tempat yang juga menjangkau berbagai daerah yang bisa membantu meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat desa.

BACA JUGA : Aceh Timur Targetkan Pendataan 39.000 UMKM Untuk Program Kementerian Koperasi dan UMKM

Baca Juga:
- UMKM Binaan PT Pupuk Iskandar Muda di Undang Menteri BUMN
- Berikan Motivasi Pelaku UMKM, Babinsa Madat Sambangi Pengrajin Tahu dan Tempe
- Kartu Prakerja, BLT Minyak Goreng Hingga PKH Cair Dibulan Juni 2022
Pendataan pendaftaran lengkap KUMKM tahun 2022 ini sudah sudah di mulai sejak 06/april/ agustus 2022 di setiap kecamatan yang berada dalam wilayah Aceh Timur.
KUMKM pendataan/ pendaftaran ini bertema “KEBENARAN JAWABAN ANDA, MEMBANTU PEMBANGUNAN EKONOMI BANGSA” Tentunya dengan tema tersebut tidak ada umkm yang bersifat fiktif atau dengan kata lain bersifat fiksi dan hanya terdapat dalam khayalan.
Yok Daftar UMKM anda sekarang.
Adapun Jenis-Jenis UMKM yang dapat di daftarkan Berikut rinciannya:
Baca Juga:
- 8 Bansos Akan Cair di Juni 2022, Cek Berikut Daftarnya
- Sumut Caplok Empat Pulau di Singkil, “Sejak 2018 sudah kita ingatkan” Iskandar Usman Al-Farlaky
- Nek Pe Mantan Kombatan GAM di Kabarkan Sakit, A-Farlaky Tak Tutup Mata
1. Usaha Mikro
Usaha mikro UMKM adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam UU tersebut.
Penjualan atau omzet dari usaha mikro dalam setahun paling banyak Rp 300 juta dan jumlah aset bisnisnya maksimal Rp 50 juta (di luar aset tanah dan bangunan).
Tak jarang dalam pengelolaan, keuangan usaha mikro masih tercampur dengan keuangan pribadi pemiliknya. Contoh UMKM mikro adalah pedagang kecil di pasar, usaha pangkas rambut, pedangan asongan, dan sebagainya.
2. Usaha Kecil
Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil yang dimaksud dalam UU tersebut.
Arti UMKM kategori usaha kecil yakni memiliki kekayaan bersih antara Rp 50 juta sampai dengan Rp 500 juta, lalu penjualan per tahun antara Rp 300 juta sampai Rp 2,5 miliar.
Pengelolaan keuangan usaha kecil juga sudah lebih profesional ketimbang usaha mikro. Contoh UMKM kecil adalah usaha binatu, restoran kecil, bengkel motor, katering, usaha fotocopy, dan sebagainya.
3. Usaha Menengah
Sementara usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam UU tersebut.
Kekayaan bersih usaha menengah di luar tanah dan bangunan sudah mencapai di atas Rp 500 juta per tahun (apa itu UMKM).
Usaha menengah atau menengah UMKM adalah juga memiliki kriteria omzet penjualan sebesar lebih dari Rp 2,5 miliar sampai Rp 50 miliar per tahun. Selain pengelolaan keuangan yang sudah terpisah, usaha menengah juga sudah memiliki legalitas.
Contoh UMKM menengah adalah perusahaan pembuat roti skala rumahan, restoran besar, hingga toko bangunan.
Dan Masih Banyak Lagi Kategori Yang Bisa di Daftarkan
Baca Juga:
- Jum’at Berkah, Kapolres Aceh Timur Beri Bantuan Sosial dan Rumah Dhuafa Untuk Warga Nurussalam
- Realisasi 20% Anggaran Program Ketahanan Pangan Bukit Tiga Birem Bayeun, Dapat Bantuan 49,5 Ton Pupuk Kepada Petani
- 2 Tahun di Gubuk Roet Tambak, Belum Tersentuh Bantuan
Syarat Daftar UMKM Online
Sebelum melakukan cara daftar UMKM, pastikan memenuhi syarat berupa:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki usaha mikro.
4. Bukan Orang Gila
