Close Menu
    info terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pemerintah Matangkan Kebijakan Vaksinasi Booster dan Anak Usia 6-11 Tahun
    Nasional

    Pemerintah Matangkan Kebijakan Vaksinasi Booster dan Anak Usia 6-11 Tahun

    RedaksiJanuary 8, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Jakarta | Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektoral untuk membahas mengenai kesiapan pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga (booster) dan vaksin anak usia 6-11 tahun, Jumat, 7 Januari 2022.

    Nantinya, booster akan diberikan pada populasi yang telah mendapat vaksinasi primer lengkap, yang pada waktu tertentu proteksi secara imunologi dan klinis telah menurun.

    Advertising
    Demo

    “Vaksinasi booster akan dimulai di bulan Januari 2022 untuk peserta yang sudah mendapatkan vaksin primer minimal 6 bulan sebelumnya,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto, dalam keterangan tertulis.

    Lebih lanjut, vaksinasi booster akan diprioritaskan untuk usia diatas 18 tahun keatas dan dilaksanakan di kabupaten/kota dengan kriteria capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan dosis kedua 60 persen.

    Agus mengatakan sampai saat ini terdapat 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria.Dalam upaya percepatan cakupan vaksinasi terutama daerah yang belum mencapai 70 persen vaksin dosis 1, untuk target lansia dan anak-anak 6-11 tahun, Kementerian Dalam Negeri akan memberikan reward dan punishment.

    Hasil evaluasi awal Januari 2022 (Bupati Kolaka, Sultra, mampu mencapai target 70 persen dalam waktu 10 hari sejak tanggal 11 Desember 2021 dari capaian 50 persen dosis 1).“Akan tetapi, benar bahwa kita harus berhati-hati dalam menyampaikan komunikasi publik tentang vaksinasi booster ini terutama di tingkat internasional.

    Mengingat, adanya aspek equity vaksin, dimana masih banyak negara lain yang cakupannya masih rendah (10 persen) dibawah cakupan minimal yg ditetapkan WHO,” tutur Agus.

    Meski begitu, Agus mengatakan penetapan dasar hukum pelaksanaan vaksinasi booster masih menunggu evidence-based (terkait mekanisme, pembiayaan, dll) dari ITAGI yang akan mempengaruhi perubahan Perpres No. 99 Tahun 2020 dan Permenkes No. 19 Tahun 2021.***

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    ridhaMay 14, 2026

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe membuka ruang belajar mencintai alam dan peduli isu…

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    May 14, 2026

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    May 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.