Infoacehtimur.com, Aceh – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Aceh menggelar rapat koordinasi untuk membahas penyediaan lahan bagi mantan pejuang Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Dalam rapat yang digelar pada Jumat (12/7/2024) di Kantor Gubernur Aceh Kemarin, Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Aceh menegaskan akan memfasilitasi dan mempercepat semua langkah yang diperlukan untuk legalitas penghibahan tanah tersebut.
Dalu Agung Darmawan, Kepala Bidang Penataan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, mengatakan, bahwa pengadaan tanah untuk mantan pejuang GAM di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi merupakan prioritas Menteri Agus Halimurti Yudhoyono (AHY).
Baca Juga:
- Eks GAM Aceh Timur Dukung Penegak Hukum Usut Dana Rp15 Miliar Untk 9 Kelompok dari BRA
- Zulfazli Aiyub Bacalon Bupati Aceh Timur, Pengusung: Partai Aceh Harus Prioritaskan Eks GAM
Agung Menyebutkan, lokasi lahan yang akan disediakan berada di Aceh Timur, seluas 22.000 hektar.
“Pada pertemuan ini, kami akan membahas prosedur legalitas pengalihan lahan hutan menjadi lahan produktif yang dapat digunakan oleh para mantan kombatan,” kata Darmawan dalam siaran persnya.
Sementara itu, Pj Sekda Aceh, Azwardi, mengatakan bahwa mereka juga sepakat untuk mempercepat semua tahapan pembebasan lahan.
Baca Juga:
- Jamin Eks GAM Idi Cut “Malu Dengan Aceh Sekarang”
- Eks Panglima GAM Kembali Diusung Jadi Calon Gubernur Aceh di Pilkada 2024
“Pemerintah Aceh juga siap menyiapkan semua dokumen yang diminta oleh Kementerian ATR/BPN, jika diminta,” katanya.
Kebetulan, penyediaan tanah untuk mantan kombatan merupakan salah satu komitmen utama dalam Perjanjian Helsinki dan UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Halaman Selanjutnya