Infoacehtimur.com / Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal kembali menggunakan kotak suara berbahan kardus di Pemilu 2024 mendatang, Namun spesifikasi kardus akan lebih diperkokoh sehingga kotak suara tak mudah rusak.
“Iya kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berbahan karton duplexs kedap air seperti di Pemilu 2019. Namun dari spesifikasi barangnya besok akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak,” kata Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat, kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Sudrajat menjelaskan, penggunaan kardus untuk kotak suara juga berkaitan dengan efesiensi anggaran Pemilu 2024. Selain itu, faktor KPU kembali menggunakan kardus karena keterbatasan tempat penyimpanan.
Baca juga:
- KPU Umumkan Sebanyak 6 Partai Lokal Aceh Bakal Mengikuti Pemilu 2024.
- Pendaftaran PPK Dan PPS Aceh Timur Pemilu 2024 Dibuka, Berikut Persyaratannya.
- Berikut Contoh Kisi-Kisi Soal Tes PANWASCAM Pemilu 2024 Serta Jawaban
“Hal tersebut karena pertiimbangan efesiensi anggaran, keterbatasan tempat gudang penyimpanan,” ujarnya.
Usai Pemilu 2024, kata Sudrajat, KPU akan melelang kardus kotak suara tersebut. Dan nanti hasilnya akan disetorkan ke kas negara.
“Kotak dan bilik setelah pemilu selesai akan kami lelang dan hasilnya kamisetorkan kepada kas negara,” imbuh Sudrajat.
Tak hanya itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan segera menerbitkan regulasi teknis untuk mengatur sosialisasi partai politik peserta Pemilu 2024 di luar masa kampanye.
Halaman: