Infoacehtimur.com, Aceh Timur,- Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan ini merupakan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut diterima oleh Pemkab Aceh Timur, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Jumat, (20/6/2025). Opini WTP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh kepada Bupati Aceh Timur yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah kabupaten Aceh Timur, Adlinsyah. Jumat (20 Juni 2025).
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan.
Baca Juga:;Bupati Aceh Timur Serahkan Laporan Keuangan Unaudited ke BPK RI
Baca Juga: Dibangun Setahun Lalu, Pasar BUMDes di Aceh Timur Malah Mangkrak
“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja kolektif seluruh elemen Pemkab Aceh Timur. WTP ini bukan semata-mata penghargaan administratif, tapi cermin dari tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif. Ia menilai bahwa hasil pemeriksaan tersebut bukan hanya evaluasi administratif, tetapi cerminan dari harapan rakyat Aceh terhadap pemerintah yang bertanggung jawab.
Atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Al-Farlaky juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.
“Segala catatan dan masukan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai waktu dan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen kami dalam melakukan perbaikan berkelanjutan,” tutup Al-Farlaky.