Jadup Tahap I Cair Rp100,9 Miliar
Sebelumnya, Pemkab Aceh Timur telah menyalurkan bantuan Jadup tahap I pada Maret 2026 untuk korban banjir senilai Rp100.935.850.000 atau Rp100,9 miliar. Bantuan mencakup santunan ahli waris, jaminan hidup, isi hunian, dan bantuan stimulan sosial ekonomi.
Rinciannya, ahli waris korban meninggal dunia menerima Rp15 juta. Jaminan hidup diberikan Rp15.000 per jiwa per tiga bulan. Bantuan stimulan sosial ekonomi Rp5 juta per KK, dan bantuan isi hunian Rp3 juta per KK.
Pemkab menegaskan penyerahan data tahap II ini merupakan upaya memastikan hak-hak korban bencana terpenuhi secara tepat sasaran dan tepat waktu.
1 2

