Close Menu
    info terkini

    Warga Dusun Bengkel Geger, Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Idi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pemko Langsa Akui Gagal Bayar Kompensasi Aset Aceh Timur, Ada Apa?
    Kota Langsa

    Pemko Langsa Akui Gagal Bayar Kompensasi Aset Aceh Timur, Ada Apa?

    zakariaOctober 19, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mengakui tidak memiliki anggaran untuk melunasi kompensasi pengalihan aset milik Kabupaten Aceh Timur pada tahun anggaran 2025.

    Pengakuan itu disampaikan melalui surat Wali Kota Langsa Nomor 900.1/3522/2025 tertanggal 16 September 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Aceh tentang Pembayaran Kompensasi Pengalihan Barang Milik Daerah.

    Dalam surat tersebut, Pemko Langsa mengapresiasi langkah Gubernur Aceh yang telah memfasilitasi pengalihan aset sesuai surat kesepakatan bersama. Namun, Pemko Langsa menyebutkan bahwa mereka belum memiliki kemampuan keuangan untuk melunasi pembayaran kompensasi pada tahun 2025.

    Baca Juga: 14 Aset Aceh Timur Diserahkan ke Pemko Langsa

    Baca Juga: Pemkot Langsa Klarifikasi Polemik Pembayaran Peralihan Aset Aceh Timur

    Pemko Langsa menyebutkan bahwa dana kompensasi telah terpakai untuk menutupi sejumlah kewajiban keuangan daerah, termasuk pembayaran gaji pegawai non-ASN dan PPPK, pembiayaan program wali kota terpilih periode 2025-2030, serta efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi pelaksanaan APBD.

    Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, sebelumnya telah menegaskan agar Pemko Langsa segera melunasi kompensasi aset dimaksud. Jika tidak, Pemkab Aceh Timur akan mengambil kembali aset tersebut secara sepihak.

    Baca Juga: Bupati Al-Farlaky Tagih Kompensasi Pengalihan Aset Kepada Pemko Langsa

    Baca Juga: Bupati Al-Farlaky Ultimatum Walikota Langsa, Tak Bayar Kompensasi, Aset Ditarik

    “Jika hingga batas waktu 2 September 2025 pembayaran tidak juga dilakukan, Pemkab Aceh Timur akan mengambil kembali aset tersebut secara sepihak,” ujar Iskandar pada 27 Agustus 2025.

    Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana, meminta agar Bupati Aceh Timur tidak bersikap seperti penagih utang.

    “Kami menghormati sikap tegas Bupati Aceh Timur sebagai bentuk komitmen terhadap aset daerah dan perjanjian sebelumnya, tapi jangan seperti debt collector dong,” kata Jeffry.

    Sumber: Ajnn.net Judul/ Pemko Langsa Akui Tak Mampu Bayar Kompensasi Aset Aceh Timur Tahun Ini

    Aset Aceh Timur Bupati Aceh Timur Bupati Al-farlaky Idi Rayeuk Jeffry Sentana Kota Langsa Pemkab Aceh Timur Pemko Langsa
    Demo
    Demo
    Demo
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo
    Highlights

    Warga Dusun Bengkel Geger, Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Idi

    zakariaApril 10, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Warga Dusun Bengkel, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, mendadak heboh…

    Istri Bupati Aceh Timur Raih Gelar Doktor, Tawarkan Model Meuseuraya-Integratif untuk Pengembangan PAUD

    April 10, 2026

    Beasiswa Peduli Orangutan 2026 Resmi Dibuka untuk Mahasiswa Aceh dan SUMUT Rp15-18 Juta

    April 10, 2026
    Demo
    INFO this WEEK

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 2026

    VIDEO: Harimau Muncul di Pemukiman, Warga Sijudo Dusun Sijuek Dilanda Ketakutan

    April 7, 2026

    Aceh Kembali Dihebohkan Dengan Pengungkapan Provider Senpi Ilegal Jenis FN dan AK-47

    April 8, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Warga Dusun Bengkel Geger, Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Idi

    April 10, 2026
    Terpopuler

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 20261,221
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.