Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Perjuangan warga terdampak bencana di Kabupaten Aceh Timur untuk mendapatkan Dana Tunggu Hunian Sementara (DTH) tersendat akibat persoalan administrasi. Dari 432 kepala keluarga (KK) yang diusulkan pada tahap pertama, baru 366 KK yang telah menerima bantuan.
Sisanya masih terkendala berbagai persoalan teknis, seperti alamat penerima yang tidak lengkap dan pembatalan sepihak dari pihak desa. Pembatalan terjadi karena beberapa nama warga terdeteksi masuk dalam skema bantuan hunian sementara (huntara) lainnya, sehingga menimbulkan tumpang tindih data.
Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky memprioritaskan validasi data lapangan melalui koordinasi intensif dengan camat dan geuchik (kepala desa).
Baca Juga: Berikut Data Kerusakan Pasca Banjir Aceh Timur
Baca Juga: BPBD Aceh Timur: Data Infrastruktur Yang Rusak Akibat Banjir
“Langkah ini kami ambil agar bantuan stimulan dan DTH tahap kedua bisa segera cair. Target utama kami adalah memangkas durasi waktu warga bertahan di tenda pengungsian yang sudah sangat tidak memadai,” ujar Al-Farlaky.
Kondisi ini semakin mengkhawatirkan, terutama bagi warga di wilayah pegunungan seperti Kecamatan Serbajadi. Di tengah cuaca yang tidak menentu, mereka masih bertahan di tenda terpal.
Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi longsor susulan yang dapat terjadi sewaktu-waktu di kawasan lereng pegunungan.


