Close Menu
    info terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Penambangan liar di Aceh Timur mulai diusut
    Aceh Timur

    Penambangan liar di Aceh Timur mulai diusut

    zakariaAugust 9, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: Ilustrasi Tambang Ilegal (Mindra Purnomo/Tim Infografis detikcom)

    Info Aceh Timur / Banda Aceh – Unit III Bareskrim Khusus IV Bareskrim Khusus Polda Aceh mengusut dugaan adanya penambangan liar di kawasan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, penyidikan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana pertambangan dan batu bara.

    Advertising
    Demo

    “Tim turun ke TKP untuk mengusut dugaan tindak pidana pertambangan di Kabupaten Aceh Timur. Dan ini bagian dari komitmen Polda Aceh untuk memberantas dan menindak ‘penambangan liar’,” kata Winardy, Kamis, 2 Februari 2023.

    Menurut Winardy, pemeriksaan itu berdasarkan laporan warga di kawasan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur yang mengkhawatirkan maraknya penambangan liar. Menurutnya, pertambangan tanpa izin tidak hanya berbahaya bagi lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan banjir. Selain itu, merugikan daerah karena tidak ada pendapatan pemerintah daerah dari tambang tersebut.

    Baca juga : Ditreskrimsus Polda Aceh Berantas Proyek Galian C Tanpa Izin di Aceh

    “Tim memeriksa berbagai oknum, seperti pemilik tambang, pengawas, pekerja, dan operator alat berat,” kata Winardy.

    Sebelumnya, Winardy menemukan sejumlah lokasi illegal logging dan pembalakan liar di beberapa wilayah Provinsi Aceh. Temuan ini didasarkan pada pengawasan udara dengan helikopter.

    “Penebangan dan penebangan tanpa izin merupakan tindakan ilegal. Polda Aceh sudah berkali-kali menindak para pembalak liar,” katanya.

    Baca juga: Terkait jargas Aceh Timur Ibu – Ibu Seruduk Gedung DPRK Aceh Timur 

    Winardy mencontohkan, penegakan hukum itu diperintahkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan juga di bawah arahan Dirjen Polri Listyo Sigit Prabowo melalui Irjen Kapolda Aceh Pol Ahmad Haydar.

    “Namun, kami juga menghimbau kepada pemerintah daerah untuk berkomitmen mengatasi akar permasalahan illegal logging dan logging, terutama yang berkaitan dengan faktor ekonomi,” jelasnya. Winardy menambahkan, polisi akan bekerja sama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Aceh, dan Badan Pengelola Hutan Lestari Wilayah I Aceh untuk mencegah penebangan liar dan eksploitasi hutan lindung secara liar.

    “Dari sisi ekonomi, kami juga mempertimbangkan dan menjadi kendala dalam penerapan undang-undang. Maka kami mendorong masyarakat untuk tertarik dengan izin yang telah ditetapkan,” jelasnya.  

    Banda Aceh Harian Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    zakariaMay 15, 2026

    Infoacehtimur.com | Internasional — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melaporkan sebanyak 19 Warga Negara…

    Merantau Tanpa Arah: Kisah Pria Aceh Timur yang Terdampar dan Meresahkan Warga Subulussalam

    May 15, 2026

    Membedakan, Kritik, Heater dan Buzzer Dalam Ruang Publik Kita

    May 15, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    May 15, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.