Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pasca kebakaran hebat yang terjadi di lokasi penambangan sumur minyak ilegal di Desa Alur Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, aktivitas penambangan masih terus berlanjut.
Berdasarkan pantauan Infoacehtimur.com, pada Senin 24 Juni 2024, sejumlah pekerja terlihat tengah melakukan pengeboran minyak mentah di lokasi.
Penambangan ini dilakukan di lokasi yang tidak berjauhan satu sama lain. Para pekerja tampak tidak mengindahkan standar keselamatan kerja.
Sebelumnya, pada Kamis, 30 Mei 2024, sumur minyak di Desa Alur Canang mengalami kebakaran yang cukup hebat.
BACA JUGA: Hampir 1 Bulan Penyidikan, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur
Saat itu, petugas kepolisian segera mengamankan lokasi dan menyegel area dengan garis Police Line.
Namun, kini garis pembatas tersebut tidak lagi terlihat di sejumlah tempat pengeboran.
Meskipun penyidikan oleh pihak kepolisian dari Polres Langsa masih berlangsung, aktivitas penambangan ilegal kembali beroperasi.
Praktik pengeboran minyak ilegal di itu menimbulkan kekhawatiran akan potensi terjadinya kecelakaan serupa dan dampak negatif terhadap lingkungan serta keselamatan masyarakat sekitar.***