Close Menu
    info terkini

    Tuduh Orang Lain, Ayah Kandung di Aceh Timur Divonis 220 Bulan Penjara Akibat Rudapaksa Putrinya Hingga Hamil

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pencarian Tenggelamnya Pelajar di Sungai Arakundo Kembali Dilanjutkan Oleh Tim SAR Gabungan
    Aceh Timur

    Pencarian Tenggelamnya Pelajar di Sungai Arakundo Kembali Dilanjutkan Oleh Tim SAR Gabungan

    RedaksiMay 17, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Tim Search And Rescue (SAR) gabungan dari Personel TNI dari Koramil 20/Pante Bidari Kodim 0104/Aceh Timur, Polri dari Polsek Pante Bidari Polres Aceh Timur, BPBD Kabupaten Aceh Timur dan masyarakat kembali melakukan pencarian korban tenggelam di Daerah Aliran Sungai (DAS) Arakundo, tepatnya di di Desa Buket Bata, Pante Bidari, Aceh Timur, Selasa (17-05-2022) pagi.

    Danramil 20/Pb Kapten Arh Syafari menyampaikan bahwa saat ini Tim SAR gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan masyarakat masih melakukan pencarian korban tenggelam di DAS Arakundo.

    Advertising
    Demo

    Dari pencarian sejak tenggelamnya korban hingga saat ini masih belum diketemukan. Tim SAR gabungan dengan menggunakan perahu karet (LCR) menyusuri DAS Arakundo. Dan kami berharap, semoga korban segera ditemukan,” harapnya.

    Diberitakan sebelumnya bahwa DAS Arakundo, kembali memakan korban, Senin (16/5) sekira pukul 17:45. Kali ini, korban yang masih berstatus pelajar itu hilang saat berlomba menyeberangi sungai di Desa Buket Bata, Pante Bidari, Aceh Timur.

    Korban bernama Muhammad Farhan, 16, pelajar asal Meunasah Tunong, Pante Bidari, Aceh Timur. Anak kedua dari pasangan Usman – Inawati itu tenggelam saat menyeberangi DAS Arakundo, bersama empat rekan seusianya. Diperkirakan, korban tenggelam ke dasar DAS Arakundo.

    Nasrul, teman korban kepada masyarakat dan aparat desa setempat mengatakan, Muhammad Farhan, bersama tiga rekannya saat itu sedang berenang menyeberangi DAS Arakundo, dari arah Gampong Buket Bata ke arah Gampong Meunasah Tunong. 

    Baca Juga:

    • Tuduh Orang Lain, Ayah Kandung di Aceh Timur Divonis 220 Bulan Penjara Akibat Rudapaksa Putrinya Hingga Hamil
    • Upaya MPA & Disdik Lahirkan Regulasi Pendidikan Mulok Kearifan Aceh Timur
    • Tergiur Upah Rp21 Juta, Dua Pria Aceh Timur Dibekuk Saat Antar 3 Kg Sabu di Langsa
    • Haji Maop Jadi Semangat Baru Untuk Melanjutkan Estafet Kesuksesan DPW Partai PA Aceh Timur
    • Bupati Al-Farlaky Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA: Bukti Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    Saat itu, keempatnya sepakat berlomba untuk mencapai pinggir. Tiba-tiba Nasrul melihat Muhammad Farhan, seperti hendak tenggelam. Lalu Nasrul bersama dua rekannya mencoba membantu dan menolong. “Tapi semakin kami bantu dan pegang erat tangannya malah semakin tertarik ke bawah,” ujar Nasrul.

    Dalam keadaan panik, lalu Nasrul melepaskan tangan Muhammad Farhan. Lalu teman-temannya berlari dan menyampaikan informasi itu ke orang tua Muhammad Farhan.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Tuduh Orang Lain, Ayah Kandung di Aceh Timur Divonis 220 Bulan Penjara Akibat Rudapaksa Putrinya Hingga Hamil

    zakariaMay 20, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Idi menjatuhkan hukuman 220 bulan penjara…

    Upaya MPA & Disdik Lahirkan Regulasi Pendidikan Mulok Kearifan Aceh Timur

    May 20, 2026

    Tergiur Upah Rp21 Juta, Dua Pria Aceh Timur Dibekuk Saat Antar 3 Kg Sabu di Langsa

    May 20, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Tuduh Orang Lain, Ayah Kandung di Aceh Timur Divonis 220 Bulan Penjara Akibat Rudapaksa Putrinya Hingga Hamil

    May 20, 2026
    terpopuler

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.