
Pemerintah Daerah:
PPPK Guru: 296.084 orang
PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
PPPK Teknis: 42.826 orang
Total: 493.634 orang
Dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB, telah ditetapkan kebutuhan ASN tahun ini sebanyak 1.030.751 formasi. Namun, sejumlah instansi tidak mengajukan atau mengusulkan formasi hingga terjadi pengurangan jumlah formasi tersebut menjadi 572.496 saja.
Sementara itu, dalam laman BKN dijelaskan pula bahwa kebutuhan PPPK tahun ini didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara, kebutuhan CPNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi. Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Terdapat sejumlah syarat yang wajib dipersiapkan calon pelamar CPNS dan PPPK 2023, berikut informasi lengkapnya:
Baca Juga: Sejumlah Rekrutmen Cpns Provinsi Aceh dan Kabupaten Kota
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Sejumlah dokumen yang wajib disiapkan oleh pelamar sebagai syarat pendaftaran adalah sebagai berikut:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Akta kelahiran
- Pas foto
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
Perlu diketahui, syarat dokumen tersebut dapat berbeda-beda sesuai kebutuhan formasi dan instansi pemerintah saat mendaftar.
Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023
Dikutip dari detikFinance, berikut ini tata cara daftar CPNS dan PPPK 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id:
- Daftar Akun
Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Daftar untuk buat akun SSCASN
Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar
Klik “Proses Pendaftaran Akun”
Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul - Login Akun
Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
Jika sudah, klik “Selanjutnya” - Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
Pilih jenis seleksi “CPNS”
Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka - Unggah Dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan. - Cetak Kartu
Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Demikian informasi lengkap terkait syarat, tata cara daftar, dan formasi CPNS dan PPPK 2023 yang akan segera dibuka pada September 2023.[]