Persyaratan selanjutnya ialah Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, Tidak terlibat dalam organisasi terlarang/kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya, Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan, Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
Baca juga: Lowongan Kerja ke Jepang Khusus Untuk Warga Langsa Aceh, Syaratnya Simpel Ini Dia
Baca juga: Lowongan Kerja PT HM Sampoerna Tbk, Berikut Daftar Bidang Pekerjaan
Kemudian, Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia, Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik kecuali karena ketentuan agama/adat (khusus wanita hanya diperbolehkan tindik pada daun telinga), Pelamar jabatan penjaga tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat wajib melamar di domisili sesuai dengan e-KTP, Apabila tidak sesuai, pelamar wajib melampirkan surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat bahwa pelamar telah berdomisili di wilayah tersebut.
Selanjutnya, Pelamar pada jabatan penjaga tahanan jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua/Papua Barat, dan Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm.
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Dikutip dari unggahan Instagram Kementerian PANRB, pendaftaran CASN 2024 ditargetkan pada bulan Juni 2024 dengan maksimal awal bulan Juli. Sementara itu, sekolah kedinasan dibuka pada bulan Mei.
Saat ini, instansi pusat dan daerah sedang menyerahkan usulan rincian formasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), lalu BKN akan memverifikasi dan memvalidasi rincian formasi ASN yang telah ditetapkan sesuai dengan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.
Apabila proses sudah rampung, pemerintah akan mengumumkan pendaftaran seleksi CASN segera.
Formasi Polsuspas 2024
Kemenkumham juga belum mengumumkan formasi Polsuspas tahun 2024. Namun, detikers dapat merujuk pada alokasi kebutuhan Polsuspas tahun 2023 yang ditetapkan dalam Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-633 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.

