Infoacehtimur.com / Lowongan Kerja – Seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 telah dibuka oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu, (21/12/2022). Sekretaris Jendral Kemenag menyebut dilaman resmi bahwa pendaftaran tersebut berlangsung hingga 6 Januari 2023.
“Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total ada 49.549 formasi,” terang Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali, di Jakarta, melansir kemenag.go.id (21/12/2022).
Terdapat 3 (tiga) kriteria pelamar dengan jumlah formasi 49.549 orang yang terbuka dalam seleksi calon PPPK Kemenag pada tahun ini. 3 (tiga) kriteria dimaksud, yaitu; (1) pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks – THK II), (2) pelamar Non ASN Kementerian Agama, (3) pelamar lainnya / selain kriteria 1,2.
Penjelasan lebih lanjut perihal 3 kriteria tersebut ialah sebagai berikut:
Pertama, pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks – THK II) adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022.
Kedua, pelamar Non ASN Kementerian Agama adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, pelamar lainnya ialah pelamar yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2 di atas serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Seleksi calon PPPK periode ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan,” tegas Nizar Ali, Sekjen Kemeng yang juga Ketua Panitia Selekse PPPK Kemenag 2022.
Persyaratan untuk pelamar seleksi tersebut, secara umum disebut bahwa memiliki usia paling rendah 20 tahun, tidak pernah dipidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nurudin.
Terdapat 2 (dua) tahapan seleksi PPPK Kemenag 2022, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023. Hasilnya akan diumumkan pada 12 – 15 Januari 2023.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas: Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%.
File lengkap untuk Pengumuman Seleksi Calon PPPK Kemenag RI 2022 dapat anda akses dengan Klik Disini untuk buka “lihal file”.