Close Menu
    info terkini

    8 Tahun INFO ACEH TIMUR: Tumbuh Bersama Kepercayaan Masyarakat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pendakwah Asal Turkiye Harun Yahya Divonis 8.658 Tahun Penjara
    Internasional

    Pendakwah Asal Turkiye Harun Yahya Divonis 8.658 Tahun Penjara

    zakariaNovember 19, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Kepolisian Istanbul, Turki menangkap penulis Harun Yahya pada Rabu, 11 Juli 2018 pagi waktu setempat. (Foto: Harunyahya.com)

    Infoacehtimur.com / Internasional – Pengadilan Istanbul, Turkiye, memvonis penceramah Adnan Oktar alias Harun Yahya hukuman 8.658 tahun penjara atas kejahatan pelecehan seksual hingga pemerasan, pencucian uang, dan spionase.

    Persidangan ulang, Rabu (16/11/2022) membatalkan vonis sidang awal tahun ini karena alasan prosedural. Sebelumnya Harun Yahya divonis 1.075 tahun atas kejahatan yang sama. Dia saat itu disidang bersama 236 orang yang diduga anggota atau pendukung jaringannya.

    Harun Yahya dan 10 terdakwa divonis 8.658 tahun hal ini di ulas dan dikutip dari kantor berita Anadolu, pengadilan juga menghukum 10 terdakwa lainnya masing-masing 8.658 tahun penjara.

    Baca juga:

    • Nah Loh! Hina Polisi Dipenjara 18 Bulan, Ini Deretan Delik Penghinaan di RKUHP.
    • Breaking News: 25 Hari Setelah Beredar Isu Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kini ia Keluar Penjara

    Oktar atau Harun Yahya yang dipandang para kritikus sebagai pemimpin aliran sesat, menjadi terkenal karena program-programnya di saluran televisi online A9 dan sering dikecam oleh para pemimpin agama Turki.

    Dalam tindakan keras besar-besaran terhadap kelompoknya, dia ditahan di Istanbul pada tahun 2018 sebagai bagian dari penyelidikan oleh unit kejahatan keuangan polisi kota.

    Saat tampil di televisi, dia selalu dikelilingi dengan wanita muda yang dia sebut “anak kucing”, yang akan menyatakan cinta mereka padanya dan sering mengenakan pakaian terbuka saat dia menyampaikan pendapat tentang masalah agama dan politik.

    Kejahatan Harun Yahya
    Oktar dijatuhi hukuman penjara, setelah diputuskan bersalah atas berbagai tuduhan, seperti mendirikan dan memimpin organisasi kriminal, spionase politik atau militer, dan membantu organisasi teroris Gulenist Terror Group (FETO).

    Halaman:

    1 2 3 4
    Demo
    Demo
    Highlights

    8 Tahun INFO ACEH TIMUR: Tumbuh Bersama Kepercayaan Masyarakat

    RedaksiMarch 7, 2026

    Infoacehtimur.com – Selamat Sore para pembaca dan pemirsa, salam hangat dari kami INFO ACEH TIMUR…

    Anak Yatim Meunasah Pu’uk Bergembira Dibelanjakan Baju Baru dan Sembako Oleh Tgk Budi serta Aparatur Desa

    March 6, 2026

    Bulan Suci: Organisasi Wanita Kabupaten Aceh Timur Bagikan Takjil di Lima Lokasi Huntara

    March 6, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg Terekam kamera Posel Saat Dikejar di Julok

    March 6, 2026

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    March 4, 2026

    Pansus DPRK Aceh Timur Audiensi ke Komisi 1 DPRA, Bahas Konflik HGU di Aceh Timur dengan Masyarakat

    March 2, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    8 Tahun INFO ACEH TIMUR: Tumbuh Bersama Kepercayaan Masyarakat

    March 7, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026717
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.