Infoacehtimur.com, Aceh – Hingga Maret 2025, total pendapatan negara di Aceh telah mencapai Rp 1,17 triliun atau sekitar 16,8% dari target yang ditetapkan. Sektor pajak menjadi penyumbang pendapatan terbesar dengan kontribusi sebesar Rp 673,3 miliar atau sekitar 11% dari target.
Dalam pertemuan Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Aceh, Ridho Syafruddin, menyampaikan bahwa. “pendapatan negara di Aceh didominasi oleh pajak, diikuti oleh Penerimaan Bea dan Cukai sebesar Rp 163,1 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 334 miliar”, katanya
Sementara itu, realisasi APBN di Aceh hingga 31 Maret 2025 telah mencapai Rp 7,88 triliun atau sekitar 17,8% dari target. Pemerintah Pusat terealisasi Rp 2,8 triliun dan Belanja Transfer ke Daerah terealisasi Rp 5 triliun.
Baca Juga: Rincian Pendapatan dan Belanja Aceh dalam APBA 2025
Baca Juga: LKPJ Gubernur: DPRA Pertanyakan Penurunan Pendapatan dari Dividen Bank Aceh
Ridho juga menyebutkan bahwa “Kemenkeu-Satu Aceh akan terus meningkatkan kerja sama dengan stakeholders untuk memahami kondisi perekonomian daerah dan meningkatkan pendapatan negara di Aceh”. Jelasnya.
Dengan demikian, diharapkan pendapatan negara di Aceh dapat terus meningkat dan memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.