Namun, boat yang ditumpangi oleh 26 WNI tersebut terdeteksi, yang kemudian menyebabkan kejar-kejaran dan saling menyalib dengan kapal patroli APMM. Petugas maritim Malaysia kemudian melepas tembakan membabi buta ke arah boat WNI yang berjarak antara 20 meter hingga 25 meter di tengah malam gelap.
Menurut pernyataan Kepolisian Malaysia, penembakan terjadi karena adanya perlawanan oleh WNI. Namun, hal ini telah dibantah oleh saksi korban yang selamat.
Baca Juga: Harimau Serang Ternak Warga Aceh Timur, 2 Sapi Tewas
“Saya konfirmasi ke korban berulang, dan pengakuannya tidak ada perlawanan sama sekali. Menurutnya, mereka bisa melawan dengan apa sebagai sipil dan tanpa alat,” ujar Haji Uma.
Haji Uma menambahkan bahwa boat yang ditumpangi para WNI berhasil melarikan diri usai penembakan dan selanjutnya merapat di kawasan hutan bakau daerah Banting, yang masih di kawasan Selangor, Malaysia. Setelah itu, para korban kemudian dibawa ke rumah sakit Serdang, Selangor, Malaysia, oleh Tekong.
Terkait kasus ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah melakukan upaya diplomatik agar kasus ini dilakukan pengusutan oleh pemerintah Malaysia.
Untuk itu, Haji Uma menyebut jika dirinya telah berkomunikasi dengan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia/Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha, dan mendapat informasi jika kasus ini akan diupayakan penyelesaiannya secara hukum melalui pendekatan diplomatik.
“Saya telah berkomunikasi dengan Pak Yudha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI, dan Bantuan Hukum Indonesia, Kemenlu, dan kasus ini akan didorong melalui upaya diplomatik agar diusut tuntas oleh otoritas pemerintah Malaysia dan diselesaikan secara hukum yang berlaku,” tutup Haji Uma.