• Aceh
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Utara
    • Kota Langsa
  • Aceh Timur
    • Breaking News
  • Nasional
  • Internasional
    • Autotekno
  • Humaniora
    • Citizen
    • Opini
    • Sejarah
  • Info Loker
    • Beasiswa
  • Indeks Berita
Berita Terkini

Kesang terjun ke dunia politik, jabat ketua umum PSI

September 25, 2023

Aparat Penegak Hukum Diminta “Turun Gunung” Usut Penyebab Peristiwa Lingkar Tambang Migas Aceh Timur

September 25, 2023

Tgk. Muhammad Yunus minta PT Medco Cepat Tangani Masalah Keracunan warga di lingkar tambang

September 25, 2023

Senyum Tersangka Narkoba saat Polisi Ungkap Barang Bukti, Warganet Curiga Ada yang tak Beres

September 25, 2023
Kontak Kami
  • WhatsApp
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kesang terjun ke dunia politik, jabat ketua umum PSI
  • Aparat Penegak Hukum Diminta “Turun Gunung” Usut Penyebab Peristiwa Lingkar Tambang Migas Aceh Timur
  • Tgk. Muhammad Yunus minta PT Medco Cepat Tangani Masalah Keracunan warga di lingkar tambang
  • Senyum Tersangka Narkoba saat Polisi Ungkap Barang Bukti, Warganet Curiga Ada yang tak Beres
  • Tindaklanjut Medco pastikan warga dapat penanganan medis secara intensif
  • Korban Laka di Aceh Timur Kini Masih Terbaring Sakit Sudah 5 Bulan
  • Pohon Tumbang Timpa Badan Lintas Aceh Timur – Galus
  • POLITISI PENCEMAR BANGSA.?
Tuesday, September 26
INFO ACEH TIMURINFO ACEH TIMUR
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Aceh
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Utara
    • Kota Langsa
  • Aceh Timur
    • Breaking News
  • Nasional
  • Internasional
    • Autotekno
  • Humaniora
    • Citizen
    • Opini
    • Sejarah
  • Info Loker
    • Beasiswa
  • Indeks Berita
INFO ACEH TIMURINFO ACEH TIMUR
Home ยป Pengadilan Negeri Idi Vonis Mati Tiga Terdakwa Kasus Sabu
Aceh Timur

Pengadilan Negeri Idi Vonis Mati Tiga Terdakwa Kasus Sabu

RedaksiAugust 11, 2022
Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur, kembali menjatuhkan hukuman pidana mati kepada tiga terdakwa perkara narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti 210 kg.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Semeru SH MH, melalui Kasi Intel Wendy Yuhfrizal SH MH, mengatakan ketiga terdakwa itu yakni Sujefri (48) warga Desa Tamboh Baroh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh

Demo
  • Kejari Aceh Timur Usut Korupsi Kredit Gadai Fiktif, dan 3 Perkara Korupsi Dana Desa
  • Kejari Aceh Timur Menuntut 100 Terdakwa Perkara Narkotika, Penjara, Hukuman Mati dan lainnya
  • Kejari Aceh Timur Nyatakan 18 Terdakwa Narkotika Dituntut Mati Dalam Rentang Waktu Setahun Terakhir

Selanjutnya, Farid (39) warga Desa Jangka Mesjid, Kecama Jangka, Bireun, dan satu lagi Hasanul (26) warga Desa Lueng Peut, Madat, Aceh Timur.

Wendy mengatakan pembacaan putusan terhadap Sujefri dkk itu berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (10/8/2022) pukul 15.00 WIB.

Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Apri Yanti SH MH selaku Ketua Majelis Hakim, didampingi Ike Ari Kesuma SH MH dan Zaki Anwar SH sebagai Hakim Anggota.

Sementara Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur yang hadir yaitu Cherry Arida SH, dan Ricky Rosiwa.

Hukuman mati yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Idi kepada ketiga tervonis sudah sesuai dengan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman mati.

Menurut Jaksa Penuntut Umum, bahwa ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Majelis hakim juga menetapkan barang bukti dalam perkara ini, 210 kg sabu-sabu, 200 ribu butir tablet inex, 47.500 butir tablet happy five, dan sejumlah barang bukti lainnya. (*)

Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur Kejaksaan Negeri Aceh Timur
Previous ArticlePJ Bupati Aceh Timur Keluarkan Surat Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah
Next Article Kenaikan Harga BBM Dorong Konsumen Cari Mobil Irit
Highlight
Nasional

Kesang terjun ke dunia politik, jabat ketua umum PSI

By zackSeptember 25, 2023

Kaesang Pangarep terima SK jadi Ketua Umum PSI, Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).(KOMPAS.com/Regi Pratasyah…

Aparat Penegak Hukum Diminta “Turun Gunung” Usut Penyebab Peristiwa Lingkar Tambang Migas Aceh Timur

September 25, 2023

Tgk. Muhammad Yunus minta PT Medco Cepat Tangani Masalah Keracunan warga di lingkar tambang

September 25, 2023
Ikuti Media Sosial Kami
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • TikTok
INFO ACEH TIMUR
INFO ACEH TIMUR

PORTAL BERITA WARGA ACEH TIMUR

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
© 2018-2022 INFO ACEH TIMUR
PT. Info Aceh Utama

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version