Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Menjadi Trending Topik di Media Sosial Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024
    Nasional

    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024

    zakariaMarch 2, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Pemilu 2024 di tunda (Dok Foto: Kumparanplus)

    Infoacehtimur.com / Nasional – Gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Pemilu 2024 kemungkinan ditunda sebab majelis hakim memerintahkan tahapan pemilu 2024 diulang dari awal pada putusannya dan KPU membayar ganti kerugian Rp 500 juta kepada Partai Prima.

    “Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari,” demikian bunyi putusan tersebut yang diketok majelis hakim hari ini, Kamis, 2 Maret 2023.

    Gugatan Partai Prima ini dilayangkan pada 8 Desember 2022 dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

    Dalam gugatannya, Partai Prima mengaku dirugikan oleh KPU RI dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

    Partai Prima juga mengatakan KPU tidak teliti dalam melakukan verifikasi yang menyebabkan keanggotannya dinyatakan TMS di 22 provinsi. Padahal setelah dipelajari dan dicermati Partai Prima, jenis dokumen yang sebelumnya dinyatakan TMS tersebut, ternyata juga dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU dan hanya ditemukan sebagian kecil permasalahan.

    • Baca juga:
    • Surat PJ Bupati Aceh Timur Diduga Hambat Pemilu dan Mengundang Konflik.
    • Pastikan Kita Punya Urgensi dan Alasan Yang Kuat Untuk Mengubah Sistem Pemilu.
    • Insiden Korban 894 Jiwa Petugas Pemilu 2019, AHY: Jangan Terulang Lagi !

    Akibat dari kesalahan dan ketidaktelitian KPU, Partai Prima merasa mengalami kerugian immateriil yang mempengaruhi anggotanya di seluruh Indonesia. Untuk itu dalam petitumnya, Partai Prima meminta majelis hakim PN Jakpus menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama lebih-kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari sejak putusan dibacakan.

    Majelis hakim juga memutuskan menolak  eksepsi tergugat (KPU) tentang Gugatan Penggugat Kabur atau Tidak Jelas (Obscuur Libel).

    Halaman:

    1 2
    Banda Aceh Pemilu 2024
    Mawardi NurSebagaiDirektur UtamaPT Pembangunan Aceh (Perseroda)
    Mawardi NurSebagaiDirektur UtamaPT Pembangunan Aceh (Perseroda)
    Highlights

    Bupati Aceh Timur Menjadi Trending Topik di Media Sosial Aceh

    zakariaFebruary 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Bupati Aceh Timur, Iskandar Alfarlaki, menjadi trending topik di berbagai media…

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    February 11, 2026

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Bupati Aceh Timur Menjadi Trending Topik di Media Sosial Aceh

    February 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Bupati Aceh Timur Menjadi Trending Topik di Media Sosial Aceh

    February 12, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026707
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.