Close Menu
    info terkini

    Menara Telekomunikasi di Aceh Timur Berbahaya, Warga Minta Pengecekan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > “Pengajian Seks” Bermodus Masuk Surga, Pimpinan Ponpes “Koyak” Puluhan Perawan Santri
    Nasional

    “Pengajian Seks” Bermodus Masuk Surga, Pimpinan Ponpes “Koyak” Puluhan Perawan Santri

    ridhaMay 26, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi

    Infoacehtimur.com / Nasional – Sebuah lembaga pendidikan agama (pondok pesantren) menggelar pengajian tentang pendidikan seksual dan melancarkan aksi “sengklek” kekerasan seksual.

    Bukan Serigala, patut disebut “setan berbulu ustadz”, 2 orang jajaran pimpinan pondok pesantren berdalih memberi pengetahuan malah “sengklek” paksa berzina dengan santri.

    Modus dalam kejahatan liang paha itu adalah para santri “dijanjikan masuk surga” jika bersedia mengikuti “pengajian seks”.

    Walhasil, sejumlah 41 santri disebuah Pondok Pesantren di wilayah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menjadi korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    Para korban termasuk anak usia dibawah umur dengan rentang usia 16 – 17 tahun.

    • Baca juga:
    • Tertangkap Mesum, Mahasiswi 22 Tahun Ini Pernah Lakukan Sengklek Threesome.
    • Perekam dan Penyebar Video Pasangan “Sengklek” di Aceh Timur Diburu
    • Eksekusi Hukuman Cambuk Para Terpidana ‘Sengklek’ Zina di Aceh Timur

    “Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Lombok Timur,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023), melansir Republika.

    Tersangka “Sengklek” TPKS ialah LMI (43 tahun) dan HSN (50) yang merupakan Pimpinan Pondok.

    Pelaku terancam hukuman maksimal berupa pidana mati, seumur hidup, dan/atau dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku.

    Melansir Republika, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, meminta pihak kepolisian untuk membuka layanan pengaduan bersama.

    Layanan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya korban lain yang masih belum berani melaporkan kejadian.

    Banda Aceh Info Aceh info aceh timur hari ini Kekerasan Seksual Aceh
    Demo
    Demo
    Highlights

    Menara Telekomunikasi di Aceh Timur Berbahaya, Warga Minta Pengecekan

    zakariaFebruary 26, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Sebuah menara telekomunikasi di Dusun Pendidikan, Desa Bayeun, Kecamatan Rantau…

    Bupati Aceh Timur Turun Tangan: 3.000 Rumah Korban Banjir Dicoret, Apa yang Salah?

    February 25, 2026

    Alfarlaky Serahkan 100 Mushaf Alquran Untuk Masjid Terdampak Banjir

    February 25, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    TRAGIS! Warga Aceh Timur Gantung Diri di Kebun Sawit, Motif Masih Misterius

    February 21, 2026

    Warga Aceh Bisa Tukar Uang Baru untuk Lebaran Mulai 23 Februari, Ini Jadwal dan Lokasi Serta Cara Penukaran Uang Baru 

    February 20, 2026

    Pendeta Aceh Dedi Saputra Ditangkap di Bengkayang, Istri Ajukan Protes

    February 21, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menara Telekomunikasi di Aceh Timur Berbahaya, Warga Minta Pengecekan

    February 26, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026704
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.