KANTOR Urusan Agama ( KUA) Kecamatan Peureuk Timur kembali menerima pasangan pengantin untuk melangsungkan ijab dan qobul antara keduanya yaitu Muhammad Zulhalim Bin M.Rusli dari Desa Teupin Bayu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara dan Elizar binti Usman Budiman dari desa Seuneubok Rawang pada, hari Kamis (09/05/2024).
Pernikahan yang dilaksanakan di Mesjid Baitul A’la Alue Tho kecamatan Peureulak Timur berjalan dengan lancar dan khidmat dipandu oleh penghulu Ahli pertama Irfan S.Sos.I.
Dalam nasihat pengantin tersebut sang Penghulu berpesan kepada sepasang mempelai supaya senantiasa berusaha dalam menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.
Dengan gamblang Allah jelaskan “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya lah Dia menciptakan untukmu istri -Istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi kaum yang berfikir, (Qs. Arrum: 21),” jelas Irfan.
Ayat Alquran di atas menujukkan betapa muliyanya pernikahan yang diukir dalam kitabullah terdapat tiga unsur ketentraman dalam rumah tangga yaitu sakinah, mawaddah dan rahmah.
“Sakinah adalah perasaan nyaman, damai, dan tenang kepada pasangan yang dicintainya. Suami menjadikan isteri sebagai tempat untuk berteduh agar merasa nyaman dan tenang begitu pun sebaliknya,” tutupnya
Acara akad nikah tersebut dihadiri oleh kepala KUA Kecamatan Peureulak Timur Tgk Syazali, tokoh masyarakat desa Rawang, Desa Teupin batu dan sanak saudara serta kerabat dari pengantin laki-laki dan perempuan.***