Infoacehtimur.com / Nasional – Sebuah pengkuan yang membuat deg-degan. Salah seorang pria pengedar narkoba ini mengaku dirinya nekat jual barang haram karena dibekingi oknum polisi.
Pengakuan pria itu di tengah-tengah konferensi pers. Dalam pengungkapan narkoba tersebut, BNNK Tana Toraja memajang empat pengedar narkoba yang berhasil diringkus.
Dalam pengungkapan narkoba tersebut, BNNK Tana Toraja memajang empat pengedar narkoba yang berhasil diringkus.
BACA JUGA: Oknum Polisi dan Anggota TNI Ditangkap Saat Curi Rel Kereta di Asahan Sumut
BACA JUGA: Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Gelapkan 12 Unit Motor Serta 1 Mobil Rental, Aksinya Sejak 2022
Seorang pengedar narkoba yang berdiri di paling ujung terlihat kerap gelisah berbalik melihat ke arah konferensi pers.
Hingga akhirnya, usai konferensi pers yang digelar selama 18 menit itu selesai, pengedar tersebut meminta izin kepada Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo yang sedari tadi bicara.
Pengedar tersebut berkata bahwa mereka berani edarkan narkoba lantaran dapat bekingan dari Polres setempat.
“Izin ibu, kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” ucap salah satu pengedar itu.
Pada video yang diunggah Facebook Kareba-toraja.com pun seketika wajah Kepala BNNK Tana Toraja pucat pasi.
Dengan kata terbata-bata, Kepala BNNK langsung meminta menghentikan video. Seketika video pun terhenti.
Dikutip dari Tribun Toraja, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tana Toraja meringkus empat tersangka kasus kejahatan narkotika.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo saat konferensi pers di Kantor BNNK Tana Toraja, Rabu, (15/2/2023).
Para tersangka yang ditangkap yakni berinisial RP warga Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara. MB warga Kelurahan Marimbuna, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. EL warga Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, dan AG alias G, warga Karassik, Rantepao.
AKBP Dewi Tonglo menjelaskan soal kronologis penangkapan pengedar dan pengguna narkotika ini berawal dari penangkapan seorang warga Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara berinisial RP di Tandung Siba’ta pada Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
Dari penggeledahan di rumah RP, tim BNNK Tana Toraja menemukan barang bukti berupa tiga sachet narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,89 gram, uang tunai, sendok sabu, pipet plastik dan beberapa barang lainnya.
Dari hasil interogasi terhadap RP diketahui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MB, warga Kelurahan Marimbuna, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
RP membeli sabu-sabu dari MB sebanyak 5 gram seharga Rp 7 juta.
KLIK DISINI UNTUK MELIHAT VIDEO
BACA JUGA: Terlibat Praktik Narkoba, Oknum Polisi Di Langsa Aceh Diberhentikan Tidak Hormat
BACA JUGA: Polda Aceh Usut Oknum Polisi Aceh Timur Yang Diduga Selingkuh dengan Istri TNI
Artikel ini telah tayang di Watakotalive dengan judul, VIDEO Momen Kepala BNNK Tergugup Saat Pengedar Narkoba Bongkar Oknum Polisi