Close Menu
    info terkini

    Ribuan Warga Melayat ke Rumah Bupati Aceh Timur, Panjatkan Doa untuk Ibunda Tercinta

    July 23, 2025

    Puluhan Guru PPPK di Blitar Ajukan Cerai, Angka Perceraian Meningkat

    July 23, 2025

    Kebakaran Hebat di Seumanah Jaya, 3 Rumah Ludes Terbakar

    July 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Penggelembungan Suara di Pidie, Abu Laot: Hukum Itu Tidak Melihat Keturunan
    Aceh

    Penggelembungan Suara di Pidie, Abu Laot: Hukum Itu Tidak Melihat Keturunan

    IlhamMarch 13, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Penggelembungan Suara di Pidie, Abu Laot: Hukum Itu Tidak Melihat Keturunan

    Info Aceh Timur, Aceh – Tragedi gelembung suara Caleg DPD RI, No Urut 27, atas nama Sayed Muhammad Muliadi, juga mendapat tanggapan dari Musfi Ishak alias Abu Laot.

    Abu Laot, saat ini sedang menjalani proses hukum atas laporan Sayed Muhammad Muliadi, dalam kasus dugaan fitnah dan langgar UU ITE. “Saya sedang proses hukum belum ada keputusan, saya sekarang jaminan tahanan kota,” ungkap Abu Laot kepada beritamerdeka.net, Selasa 12 Maret 2024 lewat saluran seluler.

    Menurut Abu Laot, penggelembungan suara di pemilu, merupakan pelanggaran pidana. Kondisi demikian perlu keseriusan penegak hukum dalam bersikap.

    Artinya penegakan hukum, menurut Abu Laot, tidak hanya bertujuan untuk memberikan hukuman, juga bertujuan untuk sebuah pembuktian kesalahan yang dilakukan seseorang.

    BACA JUGA: Netizen Sebut Ujaran Kebencian Abu Laot Dulu Tak Salah ke Calon DPD RI Ini

    BACA JUGA: Haji Uma Peringkat Pertama di Pidie, Sayed Merosot dari Ratusan Ribu Jadi Ribuan

    Menurut Tiktoker itu, kalau tidak dilakukan penindakan hukum secara serius, tentu tidak bisa ada pembuktian seseorang bersalah di mata hukum. Kendati di mata publik seseorang itu, sudah melakukan kesalahan.

    Oleh karena itu, Abu Laot berharap penegakan hukum tidak hanya berlaku kepada kaum lemah.”Hukum itu tidak melihat keturunan,” tambah Abu Laot.

    Sibak Agam Foundation

    Musfy Ishak alias Abu Laot mengaku saat ini menetap di Banda Aceh dan sedang sibuk mengurus dalam upaya mendirikan yayasan sosial yang diberi nama “Sibak Agam Foundation Feat Cap Panah”.

    Lembaga ini, jelas Abu Laot, akan bergerak di bidang sosial. “Dalam waktu dekat akan lounching yayasan ini,” ungkapnya.

    Pihaknya nanti akan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, guna membantu warga Aceh.”Kita sedih sekarang melihat saudara kita di kampung,” tambah Abu Laot.

    Diakhir pembicaraan, Abu Laot, berharap mengenai masalah Sayed Muliadi harus diproses agar ada kepastian hukum, karena hukum tidak mengenal keturunan. Tapi pembuktian setiap tindakan yang melawan UU dan norma hukum negara.

    “Mana tau Sayed tidak bersalah, mungkin pihak lain yang bermain. Maka sekali lagi saya berharap harus ada pembuktian hukum,” tutup Abu Laot.***

    Sumber : BeritaMerdeka.net | Editor : Ilham

    Abu Laot Penggelembungan Suara pidie
    Follow on Google News
    Highlights

    Ribuan Warga Melayat ke Rumah Bupati Aceh Timur, Panjatkan Doa untuk Ibunda Tercinta

    zakariaJuly 23, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Ribuan warga Aceh Timur dan luar Aceh Timur, termasuk para tokoh…

    Puluhan Guru PPPK di Blitar Ajukan Cerai, Angka Perceraian Meningkat

    July 23, 2025

    Kebakaran Hebat di Seumanah Jaya, 3 Rumah Ludes Terbakar

    July 23, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Nakes R4 Mengadu ke Bupati Al-Farlaky, Minta Status Disetarakan

    July 18, 2025

    Orang Hilang di Aceh Timur: Ismatur Rahmi Dicari oleh Keluarga

    July 19, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 20256,343
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.