Close Menu
    info terkini

    Kampus UMP Bebaskan Uang Kuliah dan Sediakan Makanan untuk Mahasiswa Aceh & Sumatera

    December 12, 2025

    Mobil Pick Up Bawa Mualem Kembali Aceh Tamiang Tanpa Kemewahan

    December 12, 2025

    Masa Status Tanggap Darurat Bencana Aceh 2025 Diperpanjang

    December 12, 2025
    Facebook Instagram YouTube
    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Penggelembungan Suara di Pidie, Abu Laot: Hukum Itu Tidak Melihat Keturunan
    Aceh

    Penggelembungan Suara di Pidie, Abu Laot: Hukum Itu Tidak Melihat Keturunan

    IlhamMarch 13, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Penggelembungan Suara di Pidie, Abu Laot: Hukum Itu Tidak Melihat Keturunan

    Info Aceh Timur, Aceh – Tragedi gelembung suara Caleg DPD RI, No Urut 27, atas nama Sayed Muhammad Muliadi, juga mendapat tanggapan dari Musfi Ishak alias Abu Laot.

    Abu Laot, saat ini sedang menjalani proses hukum atas laporan Sayed Muhammad Muliadi, dalam kasus dugaan fitnah dan langgar UU ITE. “Saya sedang proses hukum belum ada keputusan, saya sekarang jaminan tahanan kota,” ungkap Abu Laot kepada beritamerdeka.net, Selasa 12 Maret 2024 lewat saluran seluler.

    Menurut Abu Laot, penggelembungan suara di pemilu, merupakan pelanggaran pidana. Kondisi demikian perlu keseriusan penegak hukum dalam bersikap.

    Artinya penegakan hukum, menurut Abu Laot, tidak hanya bertujuan untuk memberikan hukuman, juga bertujuan untuk sebuah pembuktian kesalahan yang dilakukan seseorang.

    BACA JUGA: Netizen Sebut Ujaran Kebencian Abu Laot Dulu Tak Salah ke Calon DPD RI Ini

    BACA JUGA: Haji Uma Peringkat Pertama di Pidie, Sayed Merosot dari Ratusan Ribu Jadi Ribuan

    Menurut Tiktoker itu, kalau tidak dilakukan penindakan hukum secara serius, tentu tidak bisa ada pembuktian seseorang bersalah di mata hukum. Kendati di mata publik seseorang itu, sudah melakukan kesalahan.

    Oleh karena itu, Abu Laot berharap penegakan hukum tidak hanya berlaku kepada kaum lemah.”Hukum itu tidak melihat keturunan,” tambah Abu Laot.

    Sibak Agam Foundation

    Musfy Ishak alias Abu Laot mengaku saat ini menetap di Banda Aceh dan sedang sibuk mengurus dalam upaya mendirikan yayasan sosial yang diberi nama “Sibak Agam Foundation Feat Cap Panah”.

    Lembaga ini, jelas Abu Laot, akan bergerak di bidang sosial. “Dalam waktu dekat akan lounching yayasan ini,” ungkapnya.

    Pihaknya nanti akan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, guna membantu warga Aceh.”Kita sedih sekarang melihat saudara kita di kampung,” tambah Abu Laot.

    Diakhir pembicaraan, Abu Laot, berharap mengenai masalah Sayed Muliadi harus diproses agar ada kepastian hukum, karena hukum tidak mengenal keturunan. Tapi pembuktian setiap tindakan yang melawan UU dan norma hukum negara.

    “Mana tau Sayed tidak bersalah, mungkin pihak lain yang bermain. Maka sekali lagi saya berharap harus ada pembuktian hukum,” tutup Abu Laot.***

    Sumber : BeritaMerdeka.net | Editor : Ilham

    Abu Laot Penggelembungan Suara pidie
    Highlights

    Kampus UMP Bebaskan Uang Kuliah dan Sediakan Makanan untuk Mahasiswa Aceh & Sumatera

    ridhaDecember 12, 2025

    Infoacehtimur.com, Jawa Tengah – Mahasiswa asal Aceh dan Sumatera yang terdampak banjir diberikan pembebasan SPP…

    Mobil Pick Up Bawa Mualem Kembali Aceh Tamiang Tanpa Kemewahan

    December 12, 2025

    Masa Status Tanggap Darurat Bencana Aceh 2025 Diperpanjang

    December 12, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Wakil Ketua DPRK dan Ketua Fraksi PKB Jenguk Korban Kecelakaan Pengantar Bantuan di Langkahan

    December 7, 2025

    Korban Banjir Bandang Aceh Timur Masih Bertahan di Tenda Pengungsian

    December 7, 2025

    Himatesip Unimal Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Korban Banjir Aceh Timur

    December 10, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Kampus UMP Bebaskan Uang Kuliah dan Sediakan Makanan untuk Mahasiswa Aceh & Sumatera

    December 12, 2025
    Terpopuler

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    November 14, 2025476
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.