INFOACEHTIMUR.COM, NASIONAL | Kasus predator anak yang memangsa banyak korban terjadi lagi di jagad pendidikan di Tanah Air.
Kali ini terjadi di Bandung, Jawa Barat. Sang predator anak adalah Herry Wirawan, 36 tahun, seorang guru sekaligus pengurus Pondok Pesantren Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani & Madani Boarding School Cibiru, Bandung.
Dikutip Portalpekalongan dari unggahan di Instagram @ndorobei.official, Kamis 9 Desember 2021, predator anak berinisial HW (36) atau Herry Wirawan tega melakukan pemerkosaan hingga berujung hamil dan melahirkan 8 anak dari total 12 santriwati yang dinodainya.
“Yang sudah lahir itu ada delapan bayi,” ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Dodi Gazali Emil, Rabu 8 Desember 2021.
Pernyataan Kejati Jabar Dodi Gazali Emil itu dikutip dari sebuah sumber oleh akun Instagram @ndorobei.official.
Sementara itu, kasus predator anak dengan pelaku Herry Wirawan itu telah viral di media online dan media sosial.
Tentu saja kasus tersebut menyulut kemarahan netizen dengan berbagai hujatan melalui media sosaial.
Bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut menyampaikan kegeraman dan tanggapan terkait kasus predator anak yang melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwati di Bandung itu.
Dikutip Portalpekalongan.com dari Pikiran-rakyat.com, Kamis 9 Desember 2021, Ridwan Kamil malalui akun Instagram @ridwankamil, pada Rabu 8 Desember 2021 memberikan sejumlah pernyataan terkait kasus predator anak yang memangsa korban 12 santriwati hingga melahirkan 8 anak.
Dituturkan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, oknum guru pemerkosa tersebut telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan sedang diadili di pengadilan, ia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini,” tutur Ridwan Kamil pada akun Instagram @ridwankamil.
Mengenai nasib para santriwati yang menjadi korban predator anak itu, Kang Emil menyatakan saat ini mereka sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya.
Dalam unggahan itu, Kang Emil juga meminta kepada forum institusi pendidikan atau forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran.
“Juga agar aparat setempat di level desa atau kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya,” ujarnya.
Kang Emil juga berpesan kepada para orang tua untuk rajin dan rutin memonitor situasi pendidikan anak-anaknya di sekolah berasrama.
“Sehingga selalu up to date terkait keseharian anak-anaknya,” katanya.
Kang Emil berharap agar kejadian ini tidak kembali terulang dan keadilan bisa dihadirkan pada kasus ini oleh pengadilan.
“Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, dan semoga keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini,” ungkapnya.[Pikiran-Rakyat]