Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Sejumlah warga di desa sekualan, kecamatan serbajadi, kabupaten Aceh Timur rugi puluhan juta, akibat penipuan berkedok rumah bantuan layak huni.
Menurut informasi, kasus ini dilakukan oleh ditipu oknum yang mengatasnamakan Pihak CV. Ayahanda, dengan modus operandi meminta administrasi sebelum realisasi rumah layak huni dibangun.
RB salah seorang yang menjadi korban dalam sebuah program penipuan pembangunan rumah layak huni, menceritakan hal ini ke media Saranainformasi.com Minggu (05/05/2024) mengatakan dirinya dan terduga pelaku berinisial MH sempat bertemu di salah satu caffe di Idi Rayeuk pada tanggal 7 Januari 2024 untuk melakukan sejenis koordinasi rencana bantuan rumah layak huni tersebut.
Baca juga: Tinggal Di Rumah Tak Layak Huni, Satu Keluarga Belum Tersentuh Bantuan
Hal ini dilakukan agar bantuan yang direncanakan dapat membantu masyarakat kurang mampu serta tepat dan layak.
Namun, tak sampai sebulan terduga pelaku kembali bertemu dengan korban di salah satu Caffe di daerah Lokop, Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur untuk menjelaskan tatacara administrasi dan mekanisme pengurusan.
Akhirnya, terduga pelakupun beraksi dengan cara seluruh dokumen dan segala kepengurusan serta administrasi harus mengeluarkan uang senilai Rp2 juta rupiah per unit.
Baca juga: Aceh Dapat Bantuan Rehap Rumah 65 Milyar
Baca juga: Sejumlah Pedagang di Aceh Timur Jadi Korban Penipuan Top Up DANA, Begini Modusnya
Akhirnya negosiasi pun terjadi antara korban dan pelaku membahas proses pembangunan sekaligus melakukan upaya transaksi pembayaran non tunai di sebuah UD lokop serta acara teken kontrak rumah sebanyak 27 unit tersebut pada 15 Pebruari 2024.