Infoacehtimur.com, Nasional – Seorang pedagang gorengan keliling asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bernama Masruroh, dibuat terkejut usai menerima tagihan listrik dari PLN sebesar Rp 12,7 juta.
Masruroh mengaku tidak tahu-menahu mengapa tagihan listrik bisa membengkak hingga belasan juta rupiah. Terlebih lagi, nama yang tertera dalam tagihan tersebut adalah almarhum ayahnya, Naif Usman, yang telah meninggal dunia sejak tahun 1992.
“Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling saja,” ungkap Masruroh awak media.
Baca Juga: PLN Ungkap Alasan di Balik Tagihan Listrik Rp 12,7 Juta ke Penjual Gorengan
Baca Juga:Terima Audiensi GM PLN Aceh, Kapolda: Mari Bersinergi Bangun Aceh
Baca Juga: MEDCO E&P – PLN Tandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik
Pihak PLN memberikan penjelasan terkait tagihan listrik yang diterima Masruroh. Virna Septiana Devi, Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jombang-Mojokerto, menyatakan bahwa pelanggan dengan tunggakan tidak diperbolehkan menerima aliran listrik.
“Jika ada pelanggan yang masih memiliki piutang itu tidak boleh,” ujar Virna.
Virna menambahkan bahwa Masruroh memiliki tunggakan mencapai Rp 12,7 juta dan terdaftar pada ID pelanggan dengan kapasitas daya 2.200 watt yang masih aktif hingga kini.
Pilihan yang paling memungkinkan saat ini adalah dengan mengangsur sisa tunggakan agar aliran listrik dapat kembali dinyalakan.