Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Penjual Gorengan di Jombang Dapat Tagihan Listrik Rp 12,7 Juta, “Uang Dari Mana?
    Nasional

    Penjual Gorengan di Jombang Dapat Tagihan Listrik Rp 12,7 Juta, “Uang Dari Mana?

    zakariaApril 26, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: Masruroh saat ditemui awak media di kediamannya di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025). Penjual gorengan ini kaget saat menerima tagihan listrik yang capai Rp 12,7 juta dan dituduh mencuri listrik. (SURYA.CO.ID/ ANGGIT PUJI WODODO)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Seorang pedagang gorengan keliling asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bernama Masruroh, dibuat terkejut usai menerima tagihan listrik dari PLN sebesar Rp 12,7 juta.

    Masruroh mengaku tidak tahu-menahu mengapa tagihan listrik bisa membengkak hingga belasan juta rupiah. Terlebih lagi, nama yang tertera dalam tagihan tersebut adalah almarhum ayahnya, Naif Usman, yang telah meninggal dunia sejak tahun 1992.

    Demo

    “Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling saja,” ungkap Masruroh awak media.

    Baca Juga: PLN Ungkap Alasan di Balik Tagihan Listrik Rp 12,7 Juta ke Penjual Gorengan

    Baca Juga:Terima Audiensi GM PLN Aceh, Kapolda: Mari Bersinergi Bangun Aceh

    Baca Juga: MEDCO E&P – PLN Tandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik

    Pihak PLN memberikan penjelasan terkait tagihan listrik yang diterima Masruroh. Virna Septiana Devi, Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jombang-Mojokerto, menyatakan bahwa pelanggan dengan tunggakan tidak diperbolehkan menerima aliran listrik.

    “Jika ada pelanggan yang masih memiliki piutang itu tidak boleh,” ujar Virna.

    Virna menambahkan bahwa Masruroh memiliki tunggakan mencapai Rp 12,7 juta dan terdaftar pada ID pelanggan dengan kapasitas daya 2.200 watt yang masih aktif hingga kini.

    Pilihan yang paling memungkinkan saat ini adalah dengan mengangsur sisa tunggakan agar aliran listrik dapat kembali dinyalakan.

    Infrastruktur Kelistrikan Pelayanan PLN PLN Sistem Kelistrikan
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.