Infoacehtimur.com / Aceh – Penyelundup sabu sebanyak 200 kg di perairan Aceh Utara kembali di gagalkan oleh tim gabungan pada beberapa waktu lalu.
Menurut informasi yang di peroleh infoacehtimur.com Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan CukaiKanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, menjelaskan, Barang haram tersebut diangkut menggunakan kapal nelayan yang terdeteksi oleh Satgas Kapal Patroli Bea Cukai.
“Pada Rabu (15/2) pukul 20.15 WIB, tim laut Satgas Kapal Patroli BC mendeteksi adanya objek bergerak menuju daratan di perairan Krueng Geukuh, Aceh Utara,” jelas Isnu Irwanto, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, pada Selasa (28/2/2023).
Menurut Isnu, untuk mempermudah proses penangkapan, tim dibagi menjadi dua, yaitu tim laut dan tim darat.
- Baca juga:
- Kawan Kabur, Pria Asal Aceh Tertangkap Dengan Koper Isi Sabu di Bandara Kualanmu.
- Pria Aceh Ditangkap di Bandara Soetta Kedapatan Selundupkan Sabu Seberat 1 Kilo Dari Malaysia ke Indonesia.
- Tak Jera, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi Akibat Jual Sabu di Langsa
Setelah berhasil didekati, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 200 kilogram sabu yang dibungkus dengan kemasan teh Cina berwarna hijau.
“Bersama barang bukti sabu, tim juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diidentifikasi berinisial MJM sebagai nahkoda, RS, dan ZA. Mereka diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
“Atas perbuatan para tersangka dapat diancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.
Tim gabungan itu terdiri dari Bea Cukai Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun, Pangkalan Sarana Operasi Batam, Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Sabang, Satgas Operasi Polairud Polda Aceh dan Satgas Kapal Patroli BC 30005.***