Infoacehtimur.com / Langsa – Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara dan lainnya merupakan Unit Eselon (UE) I dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Sulaiman dihadapan Forkopimda Kota Langsa dan tamu undangan dalam acara pencanangan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dan Penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pengaktifan kembali Pelabuhan Kuala Langsa, Selasa (11/10/2022).
“Bea Cukai adalah saudara kandung dengan KPPN, KPP Pajak Pratama dan KPKNL di daerah,” kata Sulaiman.
Ia menjabarkan, ada empat fungsi pokok Bea dan Cukai. Pertama, Community Protector (Memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap masuknya barang illegal, barang terlarang ke Wilayah Negara Republik Indonesia). Kedua, Trade Facilitator (Memfasilitasi perdagangan, fasilitas terkait pelayanan, perpajakan, industry dll).
Ketiga, Industrial Assistance (Memberikan bimbingan, pendampingan kepada para pelaku usaha) dan yang keempat, Revenue Collector [sebagai pengumpul penerimaan negara melalui BM,BK, Cukai, PDRI (Total BM + BK + PDRI) = 5,98 Milyar].
“Dari ke empat fungsi tersebut, setiap kantor mempunyai tipologi sedikit berbeda, ada yang dominan kegiatan kepabeanan, cukai atau pengawasan,” jelas Sulaiman.
“KPPBC TMP C Langsa saat ini, dominan pada kegiatan pengawasan, untuk kegiatan pelayanan ekspor dan impor masih sangat minim, selama 5 tahun terakhir 11 PEB dan 18 PIB, inilah salah satu yang mendorong kami, menginisiasi bagaimana mengaktifkan kembali kegiatan di Pelabuhan Kuala Langsa,” imbuhnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya juga berusaha untuk memaksimalkan fungsi, Trade Facilitator dan Industrial Assistance dengan cara memberikan pendampingan kepada pelaku usaha kecil menengah agar bisa berkembang. Bahkan suatu saat produknya bisa menjadi komoditi ekspor, meski banyak sekali tantangan dan hambatan di lapangan.
Adapun beberapa upaya yang KPPBC TMP C Kuala Langsa lakukan untuk mendorong kegaitan ekonomi daerah adalah, Membentuk Tim Aselink. Membentuk Tim Inovasi dan Teknologi Informasi. Mengembangkan kolaborasi antar instansi. Kerjasama dengan akademisi dan BPD-PKS mengembangkan potensi ekonomi daerah. Mengembangkan Kerjasama Pemda dengan PIP (Pengolahan CPO menjadi minyak goreng).
Fungsi Community Protector (Kinerja Pengawasan)
yaitu, Penindakan NPP (Narkotika, Psikotropika dan Perkusor). Bekerja sama dengan BNN Pusat, BNNK Pusat, Tim NIC Bareskrim Polri. Pada tahun 2021 : 3 SBP (83,9 Kg Mentapetamine). Dan tahun 2022 : 6 SBP (105,8 Kg Mentapetamine). Bahkan dalam minggu ini
KPPBC TMP C Kuala Langsa bersama NIC Bareskrim POLRI, Polda Aceh, Kanwil BC dan TBK berhasil mengamankan 179 Kg, senilai 150 milyar rupiah.
Penindakan BKC/Rokok Ilegal yang berkolaborasi dengan TNI/Polri adalah, pada tahun 2021 : 126 SBP (Surat Bukti Penindakan). Tahun 2022 : 81 SBP. Penindakan terakhir minggu ini, 1 truk colt diesel dengan muatan 200 karton (2 juta batang). Penangkapan di Madat Aceh Timur, Nilai barang 4 milyar rupiah. Potensi kerugian negara 2,5 milyar rupiah. Pengembangan proses penyelidikan, bila cukup bukti maka naik penyidikan, bila tidak cukup bukti maka BHP akan menjadi BDN, BMN.
Selama ini, tipologi BC Langsa sebagai kantor Bea Cukai yang dominan pada tugas-tugas pengawasan, kami akan terus memaksimalkan kegiatan pengawasan ini. Tapi kami berkomitmen bagaimana kami bisa berperan untuk masyarakat khususnya Kota Langsa dan masyarakat Aceh Timur pada umumnya, tidak saja sebagai pelaksana fungsi Community Protector, tapi berkontribusi mengembangkan fungsi industrial assistace dan tarde facilitator, yaitu dengan mengembangkan kegiatan perekonomian Langsa, Aceh Timur, Aceh Tamiang dan sekitarnya dengan mengaktifkan kembali Pelabuhan Kuala Langsa.
“Kami juga membentuk Komunitas Piyoh Ekspor Langsa, Studi Banding, Beberapa kali rapat dengan Pak Wali, serta melakukan peninjauan lapangan, mendorong investor pengangkut barang (pemilik kapal) untuk menggerakkan kegiatan Pelabuhan Kuala Langsa,” pungkas Kepala KPPBC TMP C Kuala Langsa, Sulaiman.